Jakarta, HarianJabar.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama sejumlah perwakilan musisi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta berlangsung hangat dan mencair, Selasa (11/11/2025).
Suasana rapat yang semula serius seketika menjadi santai ketika vokalis NOAH, Nazril Irham (Ariel), diminta menyanyikan sepenggal lagu oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Permintaan tersebut disampaikan agar suasana pembahasan RUU menjadi lebih rileks.
“Permintaan bapak/ibu Baleg, Mas Ariel satu bait lagu lah. Silakan dulu Mas Ariel, rileks saja supaya ruangan ini tidak tegang,” ujar Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Ariel Nyanyikan “Separuh Aku”
Ariel yang hadir mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tampak tersenyum mendengar permintaan itu. Ia mengaku sudah cukup lama tidak bernyanyi di depan publik.
“Saya sudah libur dua tahun enggak nyanyi sebetulnya. Lebih bagus Mas Once sebetulnya, tapi enggak apa-apa, mungkin masih ada sisa sedikit skillnya,” ucap Ariel disambut tawa peserta rapat.
Ariel kemudian melantunkan penggalan lagu “Separuh Aku”, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan musisi yang hadir.
“Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu, kar’na separuh aku, dirimu,” nyanyinya.
Baleg Bahas Perlindungan Hak Cipta Musisi
Setelah intermezzo singkat tersebut, rapat berlanjut dengan pembahasan serius mengenai substansi RUU Hak Cipta.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, terutama di tengah transformasi digital industri musik.
“Regulasi ini harus menyesuaikan perkembangan era digital. Fokus utama kami juga pada sistem manajemen kolektif, terutama pengelolaan dan pendistribusian royalti,” ujar Bob.
Menurut Bob, diperlukan tata kelola yang efektif agar lembaga pengelola royalti dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Armand Maulana Ikut Bernyanyi
Dalam suasana rapat yang hangat tersebut, vokalis band Gigi, Armand Maulana, juga diminta menyanyi oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan.
“Saya dari tadi belum pernah mendengarkan suara Mas Armand. Maaf, saya belum pernah melihat Mas langsung. Tapi hari ini saya beruntung sekali bisa bertemu dengan orang yang luar biasa. Nyanyikan satu bait saja,” ujar Sturman.
Armand sempat terkejut karena tidak menyangka akan diminta bernyanyi.
“Dari tadi saya sudah bahagia, Pak, enggak nyanyi. Ternyata kena juga terakhir. Jadi nyanyi ini ya Pak, ya,” ucapnya sambil tertawa.
Ia kemudian membawakan potongan lagu “11 Januari”, salah satu lagu legendaris milik Gigi.
“Kau bawa diriku ke dalam hidupmu, kau basuh diriku dengan rasa sayang. Senyummu juga sedihmu adalah hidupku,” lantun Armand, yang kembali disambut tepuk tangan riuh dari peserta rapat.
RUU Hak Cipta Diharapkan Lindungi Pencipta
RDP antara Baleg DPR dan para musisi ini menjadi bagian dari upaya penyusunan RUU Hak Cipta yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, seperti distribusi musik daring dan platform streaming.
Para musisi berharap, regulasi baru nanti dapat menjamin hak ekonomi dan moral pencipta, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan royalti agar lebih transparan.
