Jakarta, HarianJabar.com — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
Ia menilai tren positif ini tidak lepas dari efektivitas program bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin yang kini menjadi program wajib sebelum menikah.
“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Program Bimwin Dorong Ketahanan Keluarga
Menag menjelaskan bahwa program bimwin berfokus pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Program ini diharapkan mampu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sekaligus menekan angka perceraian yang masih menjadi tantangan sosial di Indonesia.

Data BPS: Perceraian Menurun Signifikan
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian nasional pada 2023 mencapai 463.654 kasus, turun 10,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Tren penurunan itu berlanjut pada 2024, dengan 394.608 kasus, atau menurun 14,9 persen dibanding tahun 2023.
“Data ini menandakan adanya korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan dengan penurunan angka perceraian,” kata Nasaruddin.
Efektivitas Program Dirasakan Peserta
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan Kementerian Agama, sebanyak 86 persen peserta bimwin mengaku program tersebut membantu mereka memahami dinamika kehidupan rumah tangga.
Selain itu, bimwin juga dinilai meningkatkan kemampuan komunikasi dan penyelesaian konflik keluarga sejak awal pernikahan.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, pasangan bisa menghadapi tantangan rumah tangga dengan lebih dewasa dan harmonis,” tandas Menag.
