Jakarta, HarianJabar.com — Polisi resmi menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Siswa berinisial F dinyatakan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan bertindak sendiri tanpa keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan perkembangan terbaru hasil penyidikan kasus yang mengguncang dunia pendidikan tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, profil dan motif pelaku mulai terungkap.
“Dari hasil sidik sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Sifat Tertutup dan Ketertarikan pada Konten Ekstrem
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 18 saksi, penyidik menemukan bahwa pelaku memiliki kepribadian tertutup dan jarang berinteraksi dengan teman sebayanya.
“Dari keterangan yang dihimpun, ABH yang terlibat merupakan anak yang tertutup, kurang bergaul, dan tertarik dengan konten kekerasan serta hal-hal ekstrem,” jelas Asep.

Polisi Temukan Tiga Bom Aktif
Setelah ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025), tim penjinak bom Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran dan menemukan tiga bom rakitan aktif di dua titik lokasi sekolah.
“Yang pertama kami lakukan adalah pengamanan dan sterilisasi lokasi kejadian, termasuk penjinakan tiga bom rakitan aktif yang ditemukan di dua titik TKP,” kata Asep.
Bahan peledak tambahan tersebut telah berhasil diamankan dan dibawa ke laboratorium pusat untuk analisis lebih lanjut.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bahan peledak bersama Puslabfor Polri untuk memastikan jenis dan daya ledaknya,” ujarnya.
Kasus Masih Dikembangkan
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motif pelaku, sumber bahan peledak, serta potensi pelanggaran lain yang dilakukan. Sementara itu, pihak sekolah dan keluarga korban masih dalam tahap pemulihan.
Sebelumnya, dua bom dilaporkan meledak di lingkungan SMAN 72 Jakarta Utara, menyebabkan sedikitnya 11 siswa luka-luka, di antaranya lima mengalami gangguan pendengaran akibat trauma suara keras.
