Jakarta, HarianJabar.com — Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat (7/11/2025). Salah satu aspek yang kini tengah didalami adalah latar belakang keluarga siswa berinisial F, yang menjadi pelaku ledakan dan telah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui tinggal hanya bersama sang ayah.
“ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibu bekerja di luar negeri,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Menurut Budi, kondisi keluarga tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepribadian pelaku, yang kerap merasa kesepian dan menutup diri dari lingkungan sosialnya.
Polisi juga masih menelusuri dugaan perundungan (bullying) yang diduga turut memicu pelaku melakukan aksi peledakan di lingkungan sekolah.
“Karena ABH masih tahap pemulihan pasca operasi,” ujarnya menambahkan.
Tidak Terkait Jaringan Teror
Penyidik menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris tertentu. Hal ini dipastikan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.

Budi menyebut, dari pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, diketahui bahwa pelaku merupakan anak yang tertutup, kurang bergaul, dan memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan maupun hal-hal ekstrem di internet.
Kronologi dan Korban Ledakan
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (7/11/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membawa tujuh bom rakitan, empat di antaranya meledak di area masjid dan taman baca yang berlokasi tidak jauh dari bank sampah sekolah.
Akibat kejadian tersebut, total 96 orang menjadi korban, terdiri dari 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga luka berat.
Para korban telah mendapat penanganan medis di beberapa rumah sakit, di antaranya RSI Cempaka Putih, RS Polri Kramat Jati, RS Yarsi, dan RS Pertamina Jaya.
Sementara pelaku, yang juga mengalami luka serius akibat ledakan, kini menjalani pemulihan di ruang ICU khusus RS Polri Kramat Jati.
Proses Hukum Berlanjut
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap ABH tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan anak. Polisi juga bekerja sama dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta lembaga perlindungan anak untuk melakukan pendampingan psikologis bagi siswa-siswa yang terdampak.
