Bekasi, HarianJabar.com – Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh jajaran Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi isu pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dengan kepala dingin. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang mencantumkan tanda tangan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Menurut Gus Ipul, keabsahan dokumen tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).
Seruan Menjaga Kondusivitas Internal NU
Gus Ipul meminta seluruh pengurus dari pusat hingga daerah untuk memperkuat konsolidasi dan menjaga ukhuwah. Setiap langkah atau pernyataan yang berpotensi memicu kegaduhan diminta untuk dihindari.
“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi dari jajaran Syuriyah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dinamika menggeliatnya isu pemakzulan ini merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi yang berada dalam kewenangan Syuriyah sebagai otoritas tertinggi PBNU.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” jelas Gus Ipul.
Ajakan Jaga Suasana Teduh
Selain meminta NU tetap bersikap tenang, Gus Ipul juga mengajak warga memperbanyak salawat dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum pasti.

“Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” ujarnya.
Isu Pemakzulan Gus Yahya dan Isi Dokumen yang Beredar
Isu pemakzulan muncul akibat beredarnya dokumen risalah rapat Syuriyah PBNU yang diklaim digelar di Hotel Aston City Jakarta, 20 November 2025, pukul 17.00–20.00 WIB. Dokumen itu memuat lima poin keputusan penting, termasuk hasil musyawarah Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Salah satu poin menyebutkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Syuriyah PBNU disebut akan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Kendati demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Syuriyah terkait keabsahan dokumen tersebut, sementara dinamika internal organisasi masih terus berlangsung.
Gus Ipul memastikan seluruh proses ditangani secara cermat dan sesuai mekanisme organisasi yang sah. Ia menegaskan bahwa PBNU akan tetap berjalan stabil selama seluruh pihak menjaga ketenangan dan tidak terseret arus rumor.
