Bandung, HarianJabar.com – Aksi seorang lansia berinisial TM (63) menghebohkan media sosial. Wanita berhijab asal Ciamis itu kedapatan membawa uang palsu saat melakukan transaksi di Pasar Ujungberung, Kota Bandung.
Kejadian ini membuat pedagang setempat terkejut dan hampir menjadi korban penipuan. Saat tas hitam milik TM diperiksa, ditemukan beberapa lembar uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 20 ribu.
“Kami hampir saja menjadi korban, untung kami memeriksa tasnya sebelum menerima pembayaran,” ujar salah seorang pedagang.

Tindakan Polisi dan Penanganan Kasus
Pihak kepolisian Kota Bandung segera menindaklanjuti laporan pedagang. TM kini sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk asal-usul uang palsu yang dibawanya dan motif tindakan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran tunai, terutama di pasar tradisional, dan segera melaporkan jika menemukan uang palsu.
Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya:
- Memeriksa uang secara seksama sebelum menerima pembayaran.
- Menggunakan mesin deteksi atau aplikasi pengecek uang bila memungkinkan.
- Melaporkan kasus penipuan atau peredaran uang palsu kepada pihak berwenang.
“Penyebaran uang palsu dapat merugikan masyarakat, jadi kewaspadaan menjadi kunci utama,” ujar pihak kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan kasus peredaran uang palsu dapat diminimalkan dan masyarakat lebih terlindungi dari risiko penipuan.
