Sumedang, HarianJabar.com – Kabupaten Sumedang kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Bale Asri Pusdai Bandung, Rabu (3/11/2025), oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, Kunto Wibowo.
Paritrana Award merupakan ajang apresiasi bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan desa yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, persaingan dinilai sangat ketat karena proses evaluasi mencakup administrasi, wawancara, hingga verifikasi langsung di lapangan.
Pada ajang tahun 2024 ini, Sumedang berhasil meraih penghargaan pada tiga kategori utama:
- Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
- Kategori Perusahaan Menengah Besar, melalui Kordon Putra Sinergi
- Kategori Pemerintah Desa, melalui Desa Bongkok, Kecamatan Paseh
Tiga capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Kabupaten Sumedang dalam mendorong perlindungan sosial ketenagakerjaan, bahkan sebelum program 1 juta pekerja rentan diluncurkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang hadir langsung menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmen daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perlindungan sosial adalah instrumen penting untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru.

“Alhamdulillah, Sumedang bersyukur dan bahagia mendapat apresiasi ini. Ini adalah ikhtiar Pemda untuk memastikan masyarakat, terutama pekerja informal, mendapatkan jaminan sosial,” ujar Dony. Ia menambahkan, ketika pekerja informal mengalami risiko seperti meninggal dunia, keluarganya tidak boleh kehilangan harapan hidup. Melalui jaminan sosial, pendidikan anak tetap terjaga dan usaha keluarga dapat berlanjut.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, Kunto Wibowo, memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Sumedang serta Kabupaten Bandung. Menurutnya, kedua daerah tersebut telah sejak lama mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan, dan hal itu menjadi contoh bagi daerah lainnya. Kunto juga menegaskan bahwa Paritrana Award merupakan amanat dari Inpres No. 2 Tahun 2021, yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk aktif memperluas perlindungan jaminan sosial.
Dengan berhasil menyabet penghargaan pada tiga kategori sekaligus, Sumedang dinilai sebagai salah satu daerah paling progresif dalam implementasi perlindungan ketenagakerjaan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi tidak hanya bagi Sumedang, tetapi juga bagi daerah-daerah lain untuk lebih memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja informal maupun pekerja rentan.
Capaian ini juga membuka peluang bagi Sumedang untuk diajukan sebagai kandidat wakil Jawa Barat pada Paritrana Award tingkat nasional tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja melalui kolaborasi lintas sektor dan peningkatan program jaminan sosial di daerah.
