Bandung, HarianJabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan Sungai Citarum menjadi dua prioritas utama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal itu disampaikan KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jabar, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PT Jasa Marga, dan PTPN I Regional 2 di Gedung Sate, Rabu (3/12/2025).
KDM menjelaskan bahwa pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, perumahan rakyat miskin, penerangan jalan umum, hingga ketenagalistrikan masuk dalam prioritas kerja Pemprov Jabar. Ia menilai sektor-sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar yang harus ditangani secara terukur.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan dua jembatan di Karawang Barat. Meski berada di jalan nasional dan berdiri di atas lahan PT Jasa Marga, Pemprov Jabar mengambil langkah percepatan melalui skema multi years karena tingginya kebutuhan masyarakat. Menurut KDM, percepatan pembangunan ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab masalah mobilitas warga.

Di sisi lain, pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Skema ini memungkinkan pembagian tugas antara pusat dan provinsi secara lebih strategis. “Yang ini dikerjakan provinsi, yang itu pusat membantu,” jelas KDM, menegaskan kolaborasi yang saling menguatkan dalam pembangunan jalan daerah.
Gubernur KDM juga menekankan urgensi penanganan Sungai Citarum. Menurutnya, pengawasan pembuangan limbah dan kualitas lingkungan di sepanjang DAS Citarum harus diperketat. Ia mengingatkan bahwa Citarum merupakan salah satu penyangga ketahanan pangan nasional karena mengaliri area pertanian yang sangat luas.
Untuk memastikan efektivitas program penanganan Citarum, KDM dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan rutin mulai Januari 2026. Titik awal inspeksi akan dimulai dari kawasan Jatiluhur, Cirata, dan Saguling. Kegiatan ini akan dilakukan sekali setiap bulan agar perkembangan penanganan serta hambatan di lapangan dapat dipantau secara langsung.
Terkait dokumen kerja sama yang ditandatangani, KDM menegaskan bahwa MoU tersebut tidak memuat nilai anggaran. Dokumen itu berisi penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jabar untuk menangani sejumlah ruas jalan nasional. “Jadi bukan soal uang, tetapi mandat pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan provinsi untuk mendukung kabupaten/kota sebagian akan menggunakan alokasi pendanaan dari IJD. Dengan adanya dukungan tersebut, Pemprov Jabar berharap seluruh proyek strategis berjalan lebih cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui langkah-langkah ini, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menjadikan infrastruktur dan kualitas lingkungan—khususnya Sungai Citarum—sebagai fondasi pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.
