Jakarta, Harianjabar.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana kebijakan efisiensi anggaran negara dengan mencabut sejumlah tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri atau kunjungan kerja (kunker) bagi pejabat.
Prabowo menegaskan kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah penghematan agar belanja negara lebih diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat. “Kami harus menata kembali penggunaan anggaran. Tunjangan yang dianggap tidak mendesak akan dihentikan, dan perjalanan dinas luar negeri untuk sementara tidak diperbolehkan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Menurut Presiden, perjalanan dinas luar negeri seringkali menghabiskan biaya besar, sementara manfaatnya tidak selalu langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menilai efisiensi perlu diberlakukan secara ketat.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar DPR, tetapi juga berlaku bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Prabowo menambahkan, efisiensi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Setiap rupiah dari anggaran negara harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Meski demikian, Presiden juga menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan DPR RI terkait implementasi kebijakan tersebut. Hingga kini, pihak DPR belum menyampaikan tanggapan resmi.
Sejumlah pengamat menilai langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengutamakan kepentingan publik serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara.
