Sukabumi, HarianJabar.com – Aparat kepolisian bersama tim gabungan berhasil menggerebek sebuah lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan perbukitan. Aktivitas tambang itu meresahkan warga karena menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi longsor.
Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, serta dinas terkait kemudian bergerak menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berupa peralatan tambang tradisional, mesin penyedot, hingga bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk memisahkan emas dari batuan.
Kapolres Sukabumi menjelaskan, enam orang yang diamankan terdiri dari pekerja lapangan dan koordinator lapangan. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang menjadi dalang atau pemodal dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dampak Lingkungan
Aktivitas tambang emas ilegal diketahui kerap membawa dampak serius bagi lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan, penggunaan bahan kimia beracun seperti merkuri dapat mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.
Sejumlah warga sekitar lokasi tambang mengaku khawatir, terutama karena aktivitas tambang kerap dilakukan di kawasan rawan longsor. “Kami takut kalau hujan deras, bukit bisa runtuh karena digali terus-menerus,” kata salah seorang warga.
Proses Hukum
Keenam orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi. Mereka terancam dijerat Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun serta denda miliaran rupiah.
Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas jaringan tambang ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang membiayai atau melindungi operasi tersebut.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah daerah Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak lingkungan yang berdampak jangka panjang.
