Bandung, HarianJabar.com – Aksi unjuk rasa di Kota Bandung kembali diwarnai kericuhan. Polisi mengungkap adanya kelompok perusuh yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan anarkis asing. Para perusuh ini disebut hanya menerima anggota baru dengan sejumlah syarat khusus sebelum bisa bergabung dalam kelompok mereka.

Pola Aksi dan Rekrutmen
Menurut keterangan aparat, kelompok ini kerap menyusup dalam demonstrasi mahasiswa maupun buruh. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan memicu bentrokan dengan aparat serta merusak fasilitas umum.
“Dari hasil penyelidikan, ada indikasi mereka punya struktur perekrutan yang ketat. Tidak sembarang orang bisa masuk, ada syarat khusus yang mereka tentukan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol, Selasa (17/9).
Syarat yang dimaksud mencakup latar belakang ideologi, kesediaan melakukan aksi kekerasan, hingga komitmen tidak berhubungan dengan aparat. Hal ini, menurut polisi, menunjukkan pola yang mirip dengan jaringan anarkis di luar negeri.
Jejak Keterkaitan Internasional
Kelompok anarkis asing yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan perusuh di Bandung dikenal sering memanfaatkan isu sosial maupun politik di berbagai negara. Mereka disebut menyebarkan propaganda melalui media sosial, kemudian menghubungkan simpatisan lokal dengan jaringan internasional.
“Polanya sama seperti di Eropa dan Amerika Latin. Ada seleksi ideologi, kemudian pengkaderan lewat diskusi tertutup, hingga pelatihan lapangan,” kata seorang peneliti keamanan dari Universitas Padjadjaran.
Dampak bagi Aksi Damai
Keberadaan kelompok perusuh ini membuat aksi-aksi damai di Bandung sering kali berujung rusuh. Aparat menilai kehadiran mereka justru merugikan peserta demonstrasi yang murni ingin menyampaikan aspirasi.
“Ini yang harus dipisahkan. Ada peserta aksi yang taat aturan, ada juga yang memang datang untuk membuat ricuh,” ujar pejabat kepolisian setempat.
Langkah Penegakan Hukum
Polisi menegaskan akan menindak tegas perusuh yang terbukti melakukan kekerasan maupun pengrusakan fasilitas publik. Saat ini sejumlah orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk terkait kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional.
Pemerhati hukum menilai, kasus ini harus ditangani secara hati-hati agar tidak menstigmatisasi demonstrasi sebagai tindakan anarkis.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi perusakan dan kekerasan jelas bukan bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Kericuhan dalam demo di Bandung mengungkap adanya dugaan keterlibatan jaringan anarkis asing dengan pola rekrutmen dan syarat khusus bagi anggotanya. Aparat keamanan kini tengah menelusuri jejak keterkaitan internasional tersebut, sembari menegaskan pentingnya membedakan antara aksi damai dan tindakan anarkis.
