Bandung, HarianJabar.com – Angka kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data terbaru yang dirilis kepolisian dan lembaga perlindungan anak mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rachmat Hidayat, menyebut pada tahun 2023 terdapat lebih dari 40 laporan kasus pencabulan. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dan pada pertengahan 2025 ini jumlah laporan sudah mendekati angka serupa.

“Jika tren ini terus naik, maka kasus di tahun 2025 bisa melampaui tahun-tahun sebelumnya. Ini situasi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Mayoritas Korban Anak dan Remaja
Data menunjukkan sebagian besar korban berasal dari kelompok usia rentan, yakni anak-anak dan remaja. Modus pelaku pun beragam, mulai dari bujuk rayu, ancaman, hingga memanfaatkan kedekatan dengan korban.
“Kami menemukan pola pelaku kebanyakan orang terdekat korban, baik tetangga, kerabat, bahkan orang yang dianggap panutan,” tambah AKP Rachmat.
Pemerintah Daerah Angkat Bicara
Menanggapi hal ini, Pemkab Bandung Barat berjanji memperkuat program pencegahan. Sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan guru, hingga penyediaan layanan konseling bagi anak akan lebih digencarkan.
“Kasus kekerasan seksual adalah darurat bersama. Perlindungan anak harus menjadi prioritas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KBB.
Lembaga Perlindungan Anak Desak Tindakan Tegas
Aktivis perlindungan anak menilai aparat hukum harus lebih tegas menindak pelaku. Hukuman yang berat dianggap penting agar ada efek jera, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Selain penegakan hukum, pendampingan psikologis untuk korban juga harus dijamin,” tegas salah satu pegiat LPA Jawa Barat.
Seruan untuk Warga
Masyarakat diminta lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak, warga diimbau segera melapor kepada pihak berwenang agar bisa ditangani lebih cepat.
