Jakarta, HarianJabar.com– Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) minyak goreng dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan meredam dampak inflasi. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya kebutuhan rumah tangga terhadap komoditas tersebut.

Fokus untuk Masyarakat Rentan
Menteri terkait menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kelompok masyarakat rentan, termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan reguler. Dengan tambahan anggaran, diharapkan distribusi bansos bisa lebih merata dan tepat sasaran.
“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok. Dengan adanya tambahan anggaran, kita ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Menjaga Stabilitas Harga
Selain membantu masyarakat miskin, pemerintah juga berharap program ini dapat menekan gejolak harga di pasar. Dengan adanya distribusi bansos, permintaan di pasar bisa lebih terkendali sehingga harga minyak goreng tidak melonjak tajam.
Pengawasan Distribusi
Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Mekanisme pencairan bantuan dilakukan melalui skema non-tunai dengan memanfaatkan sistem perbankan dan jaringan pos.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi berjalan baik dan tidak ada penyelewengan,” tegasnya.
Respons Masyarakat
Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian warga. Mereka menilai bantuan tersebut cukup meringankan beban belanja rumah tangga, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.
