Bandung, HarianJaba.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengusulkan adanya penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Usulan ini disampaikan dengan mempertimbangkan pertumbuhan jumlah penduduk dan dinamika politik di Jawa Barat.

Dasar Usulan Penambahan Kursi
Menurut Ketua KPU Jabar, jumlah penduduk Jawa Barat yang terus meningkat harus diimbangi dengan proporsionalitas jumlah wakil rakyat di DPRD. Hal ini dinilai penting agar aspirasi masyarakat bisa lebih terwakili.
“Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Idealnya, jumlah kursi DPRD juga disesuaikan agar representasi masyarakat lebih adil,” ujarnya.
Pertimbangan Regulasi
Penambahan kursi DPRD tidak bisa serta-merta dilakukan. KPU menekankan bahwa keputusan tersebut harus melalui kajian regulasi dan persetujuan pemerintah pusat.
“Ini baru sebatas usulan. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah dan DPR RI yang berwenang menetapkan undang-undang,” tambahnya.
Respons Publik
Usulan ini menuai beragam reaksi. Sebagian pihak menilai penambahan kursi akan memperluas ruang representasi politik, sementara sebagian lain khawatir beban anggaran daerah justru bertambah.
“Yang paling penting bukan hanya jumlah kursinya, tapi kualitas para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata seorang pengamat politik dari Universitas Padjadjaran.
Langkah Lanjutan
KPU Jabar berencana mengkaji lebih detail proyeksi jumlah penduduk dan kebutuhan representasi politik di daerah sebelum mengajukan usulan resmi ke pemerintah pusat.
