Jakarta, HarianJabar.com 26 September 2025 – Komedian terkenal Sule kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait masalah hukum lalu lintas. Ia tertilang polisi saat mengendarai mobil double cabin di wilayah Jakarta. Berikut kronologi dan alasan tilang yang menimpa Sule.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis sore saat Sule melintas di jalan protokol. Polisi memberhentikan mobilnya karena ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas. Meskipun tidak ada insiden kecelakaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut perlu ditindak untuk keselamatan bersama.

Alasan Tilang
Polisi menyebut beberapa faktor yang menjadi dasar tilang, antara lain:
- Tidak Memenuhi Persyaratan Kendaraan – Beberapa kelengkapan administrasi dan surat kendaraan double cabin Sule tidak sesuai standar.
- Overload atau Beban Kendaraan – Dugaan mobil membawa muatan melebihi kapasitas.
- Pelanggaran Lalu Lintas Ringan – Termasuk penggunaan lampu atau kelengkapan kendaraan lain yang tidak sesuai aturan.
“Meskipun tidak ada bahaya langsung, tilang ini untuk memberi efek jera dan menjaga keselamatan di jalan,” jelas petugas kepolisian.
Reaksi Sule
Sule menerima proses tilang tersebut dengan sikap kooperatif. Ia sempat membagikan pengalaman tersebut di media sosial, sambil menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini jadi pengingat buat saya dan teman-teman semua, selalu periksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara,” kata Sule.
Pelajaran untuk Publik
Kasus ini menekankan bahwa kendaraan, terutama double cabin yang berkapasitas besar, harus memenuhi standar kelengkapan dan aturan keselamatan. Selain itu, pengemudi perlu memastikan muatan sesuai kapasitas untuk menghindari risiko tilang atau kecelakaan.
Momen tilang yang menimpa Sule menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. Kendaraan besar seperti double cabin harus dipastikan memenuhi standar administrasi dan keselamatan agar perjalanan aman dan bebas masalah hukum.
