Bekasi, Harianjabar.com — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait rencana subsidi energi tahun 2026, termasuk mekanisme pengalokasian anggaran dan strategi penyalurannya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (6/10/2025).
1. Penyesuaian Subsidi Energi
Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian subsidi energi sesuai kondisi ekonomi nasional dan harga energi global. Subsidi akan tetap difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti BBM, LPG, dan listrik.
“Subsidi harus tepat sasaran dan efisien, agar anggaran negara bisa digunakan untuk pembangunan lain,” kata Purbaya.
2. Fokus pada Masyarakat Rentan
Menurut Purbaya, pemerintah menekankan prioritas subsidi untuk kelompok masyarakat rentan, agar dampak kenaikan harga energi tidak terlalu membebani mereka.
- Penyaluran akan menggunakan data terpadu dari pemerintah pusat untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
- Program ini diharapkan menjamin akses energi terjangkau bagi keluarga miskin dan menengah bawah.

3. Transparansi dan Pengawasan
Menkeu juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyaluran subsidi energi.
- Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian ESDM, Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan.
- Tujuannya adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan meminimalkan penyalahgunaan dana publik.
Dampak dan Harapan
Dengan strategi ini, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, sementara anggaran subsidi bisa dialokasikan secara lebih efisien untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial lainnya.
Selain itu, Menkeu Purbaya menekankan bahwa penyesuaian subsidi energi akan terus dipantau agar kebijakan tetap responsif terhadap perubahan harga energi global dan kebutuhan masyarakat.
