Bandung, HarianJabar.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengajak masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari menuai beragam tanggapan. Program yang digagas untuk mendukung pendanaan pendidikan dan kesehatan ini dipandang sebagian pihak sebagai langkah gotong royong, namun di sisi lain dinilai bisa menjadi beban tambahan bagi warga.
Respons Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi urusan pemerintah daerah dan masyarakatnya.
“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya. Dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh aja kalau mau,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dengan demikian, pemerintah pusat tidak memberikan instruksi khusus terkait penerapan donasi harian tersebut, dan menyerahkannya sepenuhnya pada pilihan daerah.

Keluhan ASN dan Guru
Meski disebut bersifat sukarela, di lapangan kebijakan ini menimbulkan keberatan. Seorang ASN Pemda Karawang mengungkapkan, nominal Rp1.000 per hari terasa berat ketika dikalkulasikan bulanan.
“Kalau sehari Rp1.000, sebulan bisa Rp30 ribu. Berat juga, apalagi harga-harga naik dan gaji ASN belum naik,” keluhnya.
Keluhan serupa datang dari seorang guru PPPK di SMK Negeri Karawang. Menurutnya, banyak siswa berasal dari keluarga kurang mampu sehingga kebijakan itu justru berpotensi menambah beban.
“Siswa aja banyak yang kesulitan biaya sekolah. Jangan sampai donasi ini jadi beban baru,” katanya.
Tujuan Kebijakan
Sebelumnya, KDM menjelaskan bahwa dana donasi Rp1.000 per hari akan difokuskan untuk kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan, kebijakan ini bersifat imbauan, bukan kewajiban, dengan harapan menjadi gerakan sosial berbasis solidaritas warga Jawa Barat.
Baca Juga:
kadin jabar komit kawal investasi baru
Meski demikian, perdebatan mengenai implementasi di lapangan masih terus mengemuka, seiring adanya pro dan kontra dari masyarakat maupun kalangan ASN.
