Bekasi, HarianJabar.com – Pihak sekolah dan penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bima memberikan klarifikasi terkait insiden kesehatan yang menimpa 12 orang pekan lalu.
Mereka membantah pemberitaan media yang menyebut adanya keracunan massal, dan menegaskan bahwa gangguan kesehatan tersebut terjadi akibat keterlambatan konsumsi makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi melewati batas waktu aman.
Kepala Sekolah SDN 11 Manggemaci, Hartuti, menegaskan bahwa tidak ada satu pun siswa aktif yang mengalami gangguan kesehatan saat mengonsumsi hidangan MBG di sekolah pada Rabu (8/10). Korban yang dirawat di rumah sakit adalah anggota keluarga dari penjaga sekolah dan seorang guru.
“Pasien yang dirawat merupakan keluarga security dan guru, bukan siswa aktif. Hingga saat ini belum ada laporan tambahan dari orang tua siswa lainnya,” ujar Hartuti.
Berdasarkan penelusuran, insiden ini terjadi karena makanan dibawa pulang dan dikonsumsi di luar waktu yang dianjurkan. Penjaga sekolah beserta empat anggota keluarganya mengonsumsi hidangan pada sore dan malam hari, sementara suami seorang guru bahkan mengonsumsinya keesokan harinya, Kamis (9/10).

Kepala Sentra Pemasok Pangan Gemilang (SPPG) Kota Bima, Mpunda Sadia 2 Yusuf, membenarkan temuan ini. “Hasil penelusuran menunjukkan bahwa makanan disimpan dan kemudian dikonsumsi lebih dari batas waktu aman konsumsi (4–6 jam), bahkan sampai keesokan harinya,” jelas Yusuf.
Akibat keterlambatan konsumsi tersebut, 12 orang mengalami gejala mual dan diare, kemudian dirawat di RSUD Kota Bima. Seluruh pasien kini telah pulih dan dipulangkan pada Senin (13/10).
Menyusul insiden ini, pihak penyelenggara berkomitmen memperkuat pengawasan dan mengimbau seluruh sekolah penerima manfaat agar hidangan MBG wajib dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, juga menekankan pentingnya semua pihak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Kami juga menghimbau agar media bisa menyajikan berita sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh informasi yang keliru,” pungkasnya.
