Kolombo, HarianJabar.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Sri Lanka, seorang mantan Presiden resmi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan uang negara. Penangkapan ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negara yang selama ini dikenal kerap menghadapi krisis ekonomi dan politik.
Siapa yang Ditangkap?
Mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa, yang sebelumnya menjabat dari 2019 hingga pengunduran dirinya pada 2022, ditangkap oleh otoritas anti-korupsi Sri Lanka pada Jumat pagi waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang terhadap dugaan penggunaan dana negara untuk keperluan pribadi dan politik.
Dalam dakwaan awal, Gotabaya diduga menggunakan miliaran rupee dari anggaran negara untuk pembelian mewah, perjalanan keluarga, renovasi properti pribadi, hingga penggunaan aparat keamanan secara ilegal selama ia tidak lagi menjabat.

Latar Belakang dan Akar Masalah
Penangkapan ini terjadi di tengah upaya Sri Lanka memulihkan kepercayaan publik setelah krisis ekonomi besar-besaran pada 2022 yang menyebabkan inflasi ekstrem, kelangkaan bahan bakar, dan kerusuhan massal. Pemerintahan Rajapaksa saat itu dianggap sebagai salah satu penyebab utama kehancuran ekonomi akibat manajemen fiskal yang buruk, korupsi, dan utang luar negeri yang tak terkendali.
Rakyat Sri Lanka turun ke jalan, menyerbu istana kepresidenan, dan memaksa Gotabaya kabur ke luar negeri sebelum akhirnya mundur dari jabatannya. Kini, satu per satu tabir kejanggalan selama pemerintahannya mulai terbuka.
Tanggapan Pemerintah dan Publik
Pemerintah Sri Lanka menyambut baik langkah hukum ini sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi dan keadilan, sekaligus sebagai pesan kuat bahwa tak ada yang kebal hukum, bahkan mantan kepala negara.
Sementara itu, masyarakat menunjukkan dukungan besar terhadap langkah hukum ini. Media sosial Sri Lanka dipenuhi komentar positif, dengan tagar seperti #JusticeForSriLanka dan #EndCorruptionNow menjadi trending.
“Ini awal dari pembersihan besar. Rakyat sudah terlalu lama menderita akibat korupsi elit politik,” tulis seorang warga di platform X (dulu Twitter).
Langkah Selanjutnya
Setelah penangkapan, Gotabaya akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan persidangan. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara belasan tahun serta penyitaan aset pribadi yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Pakar hukum menyebut, kasus ini bisa membuka jalan bagi investigasi terhadap pejabat-pejabat lain dari era Rajapaksa yang selama ini diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah.
Penangkapan eks Presiden Gotabaya Rajapaksa bukan sekadar headline. Ini adalah simbol bahwa era impunitas perlahan berakhir di Sri Lanka. Publik kini menaruh harapan besar pada sistem hukum untuk tetap konsisten dan tidak tunduk pada tekanan politik.
