
Bekasi, Harianjabar.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama tim gabungan dari berbagai instansi melakukan operasi penertiban terhadap angkutan umum (angkot) dan ojek online (ojol) yang kerap ngetem di kawasan sekitar Stasiun Bekasi. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang selama ini terganggu oleh kemacetan parah dan kondisi lalu lintas yang membahayakan, terutama di jalur lintasan rel kereta api.
Kemacetan di sekitar Stasiun Bekasi sudah menjadi persoalan lama yang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga setempat. Banyak angkot dan ojol yang berhenti sembarangan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, bahkan kerap ngetem dalam waktu lama, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menggelar operasi penertiban besar-besaran. Operasi ini digelar pada Senin, 5 Mei 2025, dan melibatkan sejumlah unsur dari tiga pilar yaitu kepolisian, TNI, dan pemerintahan sipil.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas dan terkoordinasi atas instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi.
“Kita sesuai arahan Pak Wali, penertiban harus tuntas dan melibatkan seluruh unsur terkait. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI agar jalur akses pintu belakang stasiun dapat difungsikan sebagai jalur parkir motor,” kata Zeno kepada media, Senin (5/5/2025).
Lokasi penertiban mencakup area depan dan sekitar Stasiun Bekasi yang menghubungkan dua sisi jalan besar dan melintasi dua wilayah kecamatan. Kawasan ini diketahui menjadi titik rawan kemacetan akibat kendaraan umum yang berhenti tidak pada tempatnya.
Selain itu, petugas juga menyisir jalur-jalur alternatif yang biasa digunakan pengemudi untuk berhenti sembarangan.
Masalah kemacetan di Stasiun Bekasi tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengendara karena lokasinya berdekatan dengan jalur rel aktif. Pemerintah Kota Bekasi ingin memastikan bahwa kawasan stasiun tetap tertib dan aman, terutama dengan meningkatnya jumlah penumpang dan kendaraan pada jam sibuk.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang penataan transportasi kota.
Kepala Stasiun Bekasi, Rohman, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Ia mengatakan, Stasiun Bekasi siap mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya menata kawasan stasiun agar lebih tertib.
“Kita pasti ikuti aturan pemerintah setempat. Untuk pintu belakang stasiun juga akan segera dibuka, namun harus dikoordinasikan dulu dengan pengelola parkir, karena mereka adalah anak perusahaan PT KAI,” jelas Rohman.
Rohman menambahkan bahwa pihak PT KAI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak ketiga selaku pengelola area parkir guna merealisasikan rencana tersebut.
Selain penertiban, langkah lanjutan yang direncanakan adalah pembukaan akses pintu belakang stasiun untuk mengurangi beban lalu lintas di pintu utama. Jalur ini dirancang untuk menjadi pintu masuk kendaraan roda dua dan akan diarahkan langsung ke area parkir resmi, guna memecah konsentrasi kendaraan di satu titik.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah menyiapkan regulasi tambahan dan pemetaan jalur transportasi di sekitar stasiun guna memastikan kawasan tersebut tidak kembali semrawut.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan Stasiun Bekasi menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan penumpang kereta api.