Cibinong, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus berupaya menata kawasan publik secara terpadu dan humanis. Salah satu fokus penataan dilakukan di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, dengan menghadirkan lokasi resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) agar dapat berjualan secara tertib dan layak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mendukung pelaku usaha kecil tanpa mengganggu estetika dan kenyamanan ruang publik.
“Di dalam Stadion Pakansari nanti akan ada pusat kuliner yang kita sediakan khusus untuk PKL. Jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan sembarangan di sekitar stadion,” ujar Rudy dalam keterangan di Cibinong, Rabu (25/6).
Dalam rencana besar tersebut, Pemkab Bogor juga akan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti Plaza Utara dan Plaza Selatan, yang kini tengah dalam proses perancangan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tak hanya itu, pada tahun 2026, pemerintah juga akan membangun Pusat Layanan Stadion Pakansari di sebelah masjid yang saat ini masih dalam tahap konstruksi. Pusat layanan ini nantinya menjadi lokasi pendaftaran resmi bagi PKL yang ingin berjualan di kawasan stadion.
“Semua pedagang akan kita data dan atur. Jadi jika ada yang ingin jualan bakso atau lainnya, bisa mendaftar di pusat layanan,” jelas Rudy.
Penataan ini bertujuan menciptakan sinergi antara kepentingan ekonomi rakyat dan penataan kota. Kawasan stadion akan menjadi lebih tertib, nyaman, dan tetap memberikan ruang berusaha bagi masyarakat kecil.
Rudy menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah pemberdayaan dan fasilitasi, bukan penggusuran. Dengan demikian, PKL tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, namun dengan cara yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
