JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online (judol) maupun jaringan terorisme, akan segera dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan dari negara benar-benar tepat sasaran, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Mensos: Kalau Terbukti, Kami Coret dari Data Bansos
Dalam konferensi pers pada Jumat (12/7/2025), Risma menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PPATK, BNPT, dan aparat penegak hukum, untuk memverifikasi data penerima bansos yang diduga tersangkut aktivitas terlarang.
“Kalau ada yang terbukti, ya kami coret. Negara tidak bisa memberikan bantuan kepada mereka yang menyalahgunakan kepercayaan dan uang negara untuk hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Risma.
Langkah Kolaboratif dengan Lembaga Keuangan dan Penegak Hukum
Risma menyebut bahwa Kementerian Sosial telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan sejumlah nama dalam DTKS yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan terkait judi online dan pendanaan terorisme.
Pihak Kemensos pun telah mulai melakukan penyisiran ulang terhadap data penerima manfaat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan lainnya.
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Mencapai Triliunan
Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun. Dalam proses analisis, ditemukan sejumlah rekening penerima bansos yang turut terlibat dalam aktivitas tersebut, baik secara langsung maupun melalui anggota keluarga.
“Kita harus punya keberanian untuk bersih-bersih. Jangan sampai uang rakyat jatuh ke tangan yang salah,” ujar Risma.
Sanksi Tegas dan Verifikasi Lapangan
Kemensos akan melakukan pendataan ulang dan verifikasi ke lapangan bersama aparat desa dan kelurahan untuk memastikan kevalidan data. Jika penerima terbukti menggunakan bansos untuk berjudi atau mendukung aktivitas ekstremisme, bantuan akan dihentikan secara permanen dan dapat dikenakan sanksi hukum jika diperlukan.
Risma juga meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan bantuan sosial di lingkungannya.
Respons Publik: Dukung Tindakan Tegas
Langkah tegas dari Kemensos ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan LSM pemerhati kesejahteraan sosial. Banyak yang menilai bahwa bansos adalah hak sosial yang harus dijaga integritasnya, dan tidak bisa dinikmati oleh mereka yang merusaknya dengan tindakan ilegal.
