Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperluas akses terhadap informasi bantuan pendidikan. Salah satu terobosannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengecek status Program Indonesia Pintar (PIP) secara daring, cukup menggunakan ponsel.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bagian dari upaya negara menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek PIP Lewat HP: Praktis dan Resmi
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor dinas untuk mengetahui status kepesertaan PIP. Cukup ikuti langkah berikut:
- Buka peramban (browser) di ponsel Anda.
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Cek Penerima PIP”
- Masukkan data berikut:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Tanggal lahir siswa
- Nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari”
Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan dan bank penyalur yang ditunjuk.
Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Program ini menyasar siswa yang berasal dari keluarga penerima manfaat, termasuk pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan PIP:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Tujuan dari bantuan ini adalah membantu siswa menutupi kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, transportasi, dan keperluan belajar lainnya.
Jika Data Tidak Ditemukan
Dalam beberapa kasus, data siswa mungkin tidak langsung muncul. Berikut yang perlu diperhatikan:
- Pastikan data yang dimasukkan benar, terutama NISN dan nama ibu kandung.
- Jika merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, hubungi pihak sekolah untuk verifikasi dan kemungkinan pengusulan.
- Sekolah dapat mengusulkan data tambahan ke Dinas Pendidikan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Akses Informasi yang Merata, Pendidikan yang Lebih Inklusif
Upaya digitalisasi layanan seperti ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan inklusivitas pendidikan. Pemerintah berharap masyarakat semakin aktif dalam memanfaatkan fasilitas daring demi kelancaran hak anak dalam mengakses pendidikan.
