Solo, 24 Juli 2025 – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat viral beberapa tahun terakhir. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menyerahkan langsung dokumen asli ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa ijazah SMA dan S1 UGM disita untuk kepentingan penyelidikan, guna memverifikasi keabsahan dokumen sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Berlangsung Tiga Jam, Jokowi Kooperatif
Jokowi datang ke Polresta Solo sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Tak kurang dari 10 saksi lain turut diperiksa secara bersamaan.
“Saya membawa semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk ijazah asli saya dari UGM. Saya ingin menunjukkan bahwa saya menghormati hukum dan siap memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujar Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya ditangani di wilayah hukum Jakarta. Namun, demi efisiensi dan kenyamanan, lokasi pemeriksaan dipindahkan ke Solo.
Ijazah Disita Polisi, Apa Tujuannya?
Menurut pernyataan resmi dari penyidik, penyitaan dua dokumen tersebut—ijazah SMA dan S1—dilakukan untuk verifikasi forensik administratif, guna membuktikan orisinalitas dan keterkaitan antara data diri pelapor dengan dokumen yang dipersoalkan.
“Penyitaan ini adalah langkah prosedural, bukan bentuk kriminalisasi. Kami menjaga agar proses tetap berjalan adil dan objektif,” kata salah satu pejabat kepolisian.
Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif penuh dan tidak menganggap langkah ini sebagai intimidasi politik. “Kami percaya, hukum akan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya,” ujar Yakup Hasibuan.
Sudut Pandang: Antara Klarifikasi Hukum dan Sorotan Politik
Kasus ini memicu perhatian publik, bukan hanya karena subjeknya adalah mantan presiden, tetapi juga karena isu dugaan ijazah palsu telah berulang kali menjadi alat serangan politik di ranah digital sejak 2022.
Pengamat hukum tata negara, Prof. Didi Gunawan, menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan menjadi pengujian penting bagi independensi institusi penegak hukum. “Jika memang tidak terbukti, maka masyarakat harus berhenti menggunakan isu ini sebagai alat delegitimasi politik,” ujarnya.
Di sisi lain, sebagian publik justru memuji langkah Jokowi yang secara langsung menunjukkan keterbukaan dengan membawa dokumen asli dan menghadiri pemeriksaan secara langsung. “Ini bukan soal pembuktian saja, tapi soal sikap. Banyak pejabat bahkan enggan datang jika tidak dipanggil resmi. Jokowi justru datang membawa semua dokumen,” ujar Rina, warga Solo yang menyaksikan langsung momen kedatangan Jokowi di Mapolresta.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Setelah ijazah disita, pihak kepolisian akan melakukan:
- Verifikasi dokumen melalui metode forensik dokumen dan konfirmasi ke UGM.
- Menyusun laporan penyidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
- Jika tidak ditemukan indikasi pemalsuan, maka kasus kemungkinan dihentikan (SP3).
- Jika ditemukan bukti kuat, maka kasus akan masuk tahap penyelidikan lanjutan terhadap pihak-pihak tertentu.
Kepolisian belum memberikan tenggat waktu penyelesaian, namun menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan independensi.
Pemeriksaan Jokowi di Solo dan penyitaan ijazah UGM menjadi titik terang dalam polemik panjang yang selama ini lebih banyak berkembang di ruang opini publik daripada ruang hukum. Melalui proses ini, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa klarifikasi hukum adalah langkah elegan untuk memutus kabar bohong yang berulang.
Langkah Jokowi yang datang langsung ke Mapolresta Solo, membawa seluruh ijazah asli, patut dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, sekaligus sikap terbuka dari seorang tokoh publik yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai kepala negara.
Apakah ini akan mengakhiri isu klasik tentang “ijazah palsu Jokowi”? Hanya waktu dan hasil penyelidikan yang bisa menjawab. Namun satu hal yang jelas: demokrasi yang sehat harus memberi ruang klarifikasi, bukan hanya prasangka.
