Lombok – Keindahan Gunung Rinjani yang menjulang megah di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk sementara waktu tidak akan bisa dinikmati para pendaki. Mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani resmi ditutup sementara oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Langkah ini diambil sebagai respons atas serangkaian insiden kecelakaan yang menimpa pendaki dalam beberapa waktu terakhir, termasuk satu korban jiwa warga negara asing, serta sejumlah kejadian lain yang mengindikasikan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem pendakian dan keselamatan wisatawan.
Fakta di Balik Keputusan Penutupan
Dalam keterangan resminya, Kepala BTNGR Yarman menjelaskan bahwa penutupan ini adalah hasil rapat koordinasi nasional yang melibatkan Kemenko Polhukam, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta stakeholder terkait lainnya.
“Penutupan jalur pendakian ini bersifat sementara dan bertujuan untuk evaluasi dan peningkatan aspek keselamatan,” ujarnya.
Penutupan ini akan berlaku untuk enam jalur pendakian resmi Gunung Rinjani, yaitu:
- Sembalun (Kabupaten Lombok Timur)
- Senaru (Kabupaten Lombok Utara)
- Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)
- Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur)
- Torean (Kabupaten Lombok Utara)
- Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah)
Sebelum kembali dibuka, seluruh jalur akan dievaluasi kelayakannya oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas taman nasional, Basarnas, TNI/Polri, hingga relawan pencinta alam.
Latar Belakang: Rangkaian Insiden Mengkhawatirkan
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam dua bulan terakhir, tercatat setidaknya tiga insiden serius terjadi di kawasan Rinjani, termasuk peristiwa tragis meninggalnya Juliana Marins, pendaki asal Brasil, pada Juni 2025. Ia terjatuh di jalur menuju Segara Anak saat pendakian malam hari.
Insiden lain menimpa dua wisatawan asal Eropa yang mengalami cedera serius karena terpeleset di jalur curam. Tim SAR dan relawan harus mengevakuasi mereka dalam operasi yang berlangsung berjam-jam dan menghadapi medan ekstrem.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Baiq Rachmawati, menegaskan bahwa penutupan ini bukan sekadar reaksi emosional. “Ini adalah momentum penting untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kesiapan infrastruktur wisata pendakian,” katanya.
Hak Pendaki Dijamin: Bisa Reschedule atau Refund
BTNGR menjamin seluruh tiket masuk yang telah dipesan melalui sistem elektronik (e-ticketing) untuk periode penutupan ini dapat:
- Dijadwal ulang ke tanggal pendakian lain sepanjang musim 2025, atau
- Dikembalikan secara penuh, termasuk asuransi jika pendaki memilih batal.
“Pendaki tidak dirugikan. Hak mereka tetap kami jaga. Kami juga terbuka untuk komunikasi langsung jika ada pertanyaan atau kendala teknis,” ujar perwakilan humas BTNGR.
Sudut Pandang: Saatnya Refleksi, Bukan Sekadar Ditutup
Penutupan Gunung Rinjani kali ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana pariwisata alam harus dikelola dengan keselamatan sebagai prioritas utama. Gunung bukan tempat wisata biasa. Ia menantang, berbahaya, dan sering kali tak terduga. Pendaki yang datang bukan hanya membawa semangat petualangan, tapi juga harus membawa kesadaran akan risiko.
Menurut pakar manajemen risiko wisata alam, Dr. Dedy Rahardjo, pendekatan terhadap wisata pegunungan harus lebih holistik. “Bukan hanya menyediakan tiket dan pos pemeriksaan. Harus ada pelatihan evakuasi, jalur evakuasi alternatif, penanda jalur yang jelas, dan kesiapan SAR lokal yang mumpuni,” jelasnya.
Suara Masyarakat: “Lebih Baik Ditutup daripada Ada Korban Lagi”
Di kalangan masyarakat lokal, terutama porter dan pemandu, penutupan sementara ini sempat memicu kekhawatiran soal penghasilan. Namun banyak pula yang menyadari pentingnya evaluasi.
“Kalau terus dibuka tapi berbahaya, nanti nama Rinjani rusak di mata dunia. Lebih baik ditutup sebentar, tapi pas buka sudah aman dan siap,” kata Hendra, porter asal Sembalun yang sudah mendaki Rinjani lebih dari 100 kali.
Pemerintah daerah bersama BTNGR pun berjanji akan menggelar pelatihan dan pelibatan warga lokal selama masa penutupan, agar proses evaluasi juga membuka peluang peningkatan kapasitas SDM pariwisata.
Langkah ke Depan: Lebih Aman, Lebih Terpercaya
Pasca penutupan, BTNGR bersama instansi terkait akan menerapkan sistem pendakian berbasis mitigasi risiko. Beberapa rencana perbaikan antara lain:
- Pemasangan tanda jalur baru di area berbahaya
- Posko evakuasi darurat tambahan
- Sertifikasi pemandu lokal
- Penguatan sistem komunikasi darurat
Jika semua berjalan sesuai jadwal, Gunung Rinjani akan kembali dibuka pada 11 Agustus 2025, namun dengan standar pendakian yang lebih ketat dan berorientasi keselamatan.
Penutupan Gunung Rinjani bukan akhir dari petualangan. Ini adalah awal dari upaya besar untuk memastikan bahwa keindahan Rinjani dapat dinikmati dengan aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Sebagai gunung berstatus taman nasional, Rinjani bukan hanya milik wisatawan, tapi juga warisan alam yang harus dijaga bersama. Dan di balik setiap langkah mendaki, keselamatan harus selalu menjadi pijakan pertama.
