Malang — Jagat media sosial dibuat heboh oleh pernyataan seorang Kepala Desa di Kabupaten Malang yang meminta warganya “mengungsi” saat digelarnya acara festival musik beraliran sound horeg (musik DJ bervolume tinggi). Pernyataan tersebut viral di berbagai platform dan menuai beragam reaksi, dari kritik tajam hingga dukungan setengah hati.
Sosok yang menjadi sorotan itu adalah Kepala Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang menyampaikan imbauan tersebut melalui sebuah video yang tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, sang Kades menyampaikan bahwa acara musik dengan sound system besar akan tetap digelar dan mengimbau warga yang merasa terganggu untuk sementara meninggalkan rumah atau mengungsi.
“Kalau merasa terganggu, silakan mengungsi dulu ke tempat saudara atau keluarga lain, karena acara ini sudah berizin dan akan tetap berjalan,” ujar sang Kades dalam rekaman video tersebut.
Menuai Kritik dan Tanda Tanya
Pernyataan itu langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama warganet dan aktivis lingkungan suara. Banyak yang menilai pernyataan tersebut tidak berpihak pada kenyamanan dan hak warga untuk hidup tenang di rumah sendiri.
“Kok aneh, yang bikin bising tetap lanjut, yang terganggu malah disuruh pergi. Ini logika terbalik,” tulis akun @citramalang di Twitter.
Tak sedikit pula yang menyoroti soal izin keramaian dan batasan suara dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang ambang batas kebisingan. Menurut mereka, pemerintah desa seharusnya mencari jalan tengah, bukan justru menyarankan warga pergi dari rumahnya sendiri demi memberi ruang pada hiburan dengan suara menggelegar.
Pihak Desa Klarifikasi
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Pemerintah Desa Kalipare akhirnya memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan tertulis, mereka menyatakan bahwa ucapan tersebut sebenarnya merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi konflik antarwarga dan bukan bermaksud mengabaikan hak masyarakat.
“Kami tidak pernah mewajibkan warga mengungsi. Itu hanya imbauan bersifat sukarela agar tidak terjadi cekcok antarwarga. Acara ini sudah diatur waktunya dan telah mendapat izin dari pihak berwenang,” ujar staf desa dalam klarifikasi tertulis.
Namun, klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya meredakan perdebatan publik. Banyak pihak tetap menilai bahwa acara dengan potensi kebisingan tinggi seharusnya mempertimbangkan lingkungan sosial di sekitarnya, terutama jika berdampak pada anak-anak, lansia, atau warga yang sakit.
Fenomena Sound Horeg dan Batas Kewajaran
Festival sound horeg, yang identik dengan dentuman musik elektronik bervolume tinggi, memang sedang populer di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur. Sayangnya, tren ini kerap menimbulkan pro dan kontra. Beberapa daerah bahkan sudah mulai melarang atau membatasi acara-acara semacam ini karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Pakar komunikasi budaya dari Universitas Brawijaya, Dr. Anggita Pratama, menilai bahwa fenomena ini mencerminkan benturan antara budaya hiburan dan hak atas ketenangan publik.
“Kebebasan berekspresi penting, tapi harus tetap memperhatikan ruang sosial bersama. Pemerintah desa dan penyelenggara harus bijak, bukan justru mengorbankan kenyamanan warga,” katanya.
Kisah viral Kades Kalipare ini menjadi cerminan tantangan pemimpin lokal dalam mengelola konflik kepentingan di tingkat desa. Di tengah keinginan meriahkan desa dengan hiburan, ada tanggung jawab besar menjaga harmoni antarwarga. Viral boleh, tapi jangan sampai lupa: kenyamanan warga juga harus dijaga.
