Jakarta — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah Lapangan Sepak Bola Kedoya, Jakarta Barat, menjadi arena olahraga padel resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah gelombang protes dari warga sekitar yang menolak rencana alih fungsi ruang terbuka tersebut.
Penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas sepak bola lokal, warga RW setempat, hingga aktivis ruang publik. Mereka menilai lapangan tersebut telah menjadi bagian penting dari aktivitas sosial dan olahraga masyarakat selama bertahun-tahun.
“Lapangan bola ini bukan hanya tempat olahraga, tapi juga ruang interaksi warga. Anak-anak, remaja, sampai orang tua beraktivitas di sini. Kami menolak kalau diganti jadi arena padel yang belum tentu dibutuhkan warga,” ujar Doni, salah satu tokoh pemuda setempat, saat ditemui Senin (28/7).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta memastikan bahwa proyek pembangunan arena padel dibatalkan. Pemprov menyatakan akan mengevaluasi kembali setiap rencana pemanfaatan ruang publik agar lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setelah mendengarkan aspirasi warga, kami memutuskan untuk membatalkan proyek tersebut. Lapangan bola Kedoya tetap akan difungsikan seperti semula,” kata Kepala Dispora DKI Jakarta, Achmad Firdaus.
Langkah pembatalan ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai contoh responsifnya pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya evaluasi perencanaan tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Dr. Irma Kurniasari, menyebut bahwa ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga harus dijaga fungsinya sebagai milik publik. “Kota modern butuh ruang yang inklusif, bukan proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.
Kini, warga Kedoya berharap lapangan bola tersebut dapat diperbaiki dan dirawat lebih baik, tanpa kehilangan fungsi sosial yang selama ini terbangun.
