Bekasi, HarianJabar.com – Seorang warga Kota Bekasi menjadi korban penipuan dengan modus baru yang mengatasnamakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibat kelengahan dan kepanikan, uang senilai Rp66 juta yang disimpan di rekening korban raib dalam waktu singkat.
Kejadian ini bermula ketika korban menerima pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Disdukcapil. Pelaku menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data KTP elektronik dan meminta korban untuk segera mengunduh aplikasi yang disebut sebagai “IKD” (Identitas Kependudukan Digital).
“Saya panik karena katanya kalau saya tidak verifikasi hari itu juga, data KTP saya akan diblokir. Akhirnya saya ikuti semua instruksinya,” kata korban, yang meminta identitasnya disamarkan, saat melapor ke pihak berwajib.
Korban diminta mengunduh sebuah tautan APK (Android Package) yang diklaim sebagai aplikasi resmi IKD. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi dan mengisi sejumlah data pribadi serta informasi perbankan. Tak lama setelah itu, korban menyadari bahwa seluruh isi rekeningnya telah ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenalnya.

Modus Berkedok Pemerintah: Makin Canggih, Makin Meyakinkan
Menurut pengakuan korban, pesan yang dikirim pelaku terlihat meyakinkan. Mulai dari penggunaan logo resmi Disdukcapil, bahasa yang formal, hingga adanya tautan yang menyerupai situs pemerintah.
Ahli keamanan siber menyebut bahwa ini adalah bagian dari skema phishing dan social engineering yang kini semakin banyak menargetkan warga yang belum familiar dengan teknologi digital.
“Penipu menggunakan rasa panik dan ketidaktahuan korban sebagai senjata. Mereka tampil layaknya petugas resmi, sehingga korban merasa harus segera merespons,” ujar pakar keamanan data dari lembaga Digital Watch Indonesia, Rendra Surya.
Disdukcapil: Kami Tidak Pernah Minta Data Pribadi via WhatsApp
Menanggapi maraknya modus ini, pihak Disdukcapil menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui pesan pribadi WhatsApp, apalagi meminta data-data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau OTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Jika ada petugas yang mengaku dari kami, pastikan dulu keasliannya. Lakukan verifikasi melalui nomor resmi kantor atau kunjungi langsung kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Korban Lapor Polisi, Penyelidikan Berlangsung
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi mengingatkan warga untuk tidak mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi, serta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi.
Tips Menghindari Penipuan Berkedok Instansi Resmi
- Jangan pernah klik tautan asing yang dikirim oleh nomor tak dikenal.
- Cek nomor atau akun pengirim melalui situs resmi instansi pemerintah.
- Hindari memberikan PIN, OTP, atau data keuangan kepada siapa pun, bahkan yang mengaku pejabat negara.
- Gunakan aplikasi resmi hanya dari Google Play Store atau App Store.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penipuan digital kini semakin rapi dan menyasar siapa pun, bahkan lewat jalur yang seolah resmi. Literasi digital menjadi tameng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam skenario yang dirancang oleh pelaku kejahatan siber.
Jangan panik. Selalu periksa. Dan jangan berikan akses apa pun sebelum yakin.
