Jakarta, HarianJabar.com 7 Agustus 2025 — Fenomena mengejutkan terungkap dari investigasi lapangan dan data yang dikumpulkan sejumlah lembaga sosial: masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan yang hanya bergaji Rp1 juta per bulan, nekat menggunakan penghasilannya untuk bermain judi online (judol).
Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa praktik judi daring tak lagi menyasar kalangan menengah ke atas, tetapi sudah menjangkiti lapisan masyarakat paling rentan secara ekonomi. Mirisnya, sebagian dari mereka berharap menang besar demi keluar dari jerat kemiskinan — namun justru semakin terpuruk.
Kisah Ironi dari Pinggiran Kota
Rudi (nama samaran), buruh lepas di kawasan Bekasi, mengaku menghabiskan lebih dari separuh gajinya setiap bulan untuk bermain slot online. “Awalnya iseng, menang Rp200 ribu. Tapi lama-lama malah rugi terus. Tapi gimana ya, kaya ketagihan,” ujarnya, dengan raut wajah bingung.
Rudi hanya digaji Rp1,2 juta per bulan. Sementara kebutuhan pokok rumah tangga terus meningkat, sebagian gajinya justru habis di platform judi digital. Istrinya bahkan pernah menggadaikan ponsel untuk membayar utang akibat kekalahan berjudi.
Ledakan Judol di Kalangan Miskin Kota
Menurut data dari Lembaga Pemantau Sosial Digital (LPSD), dalam dua tahun terakhir, lonjakan akses ke situs judi online paling signifikan terjadi di wilayah dengan indeks kemiskinan tinggi. Laporan itu menyebut 3 dari 10 pemain aktif slot daring adalah warga berpenghasilan di bawah Rp2 juta.
Fenomena ini mengkhawatirkan karena menggambarkan pergeseran harapan hidup masyarakat — dari kerja keras menjadi “untung-untungan”.

“Ini bukan sekadar soal perjudian, tapi cerminan krisis harapan. Mereka melihat judi online sebagai satu-satunya jalan cepat untuk keluar dari kemiskinan,” kata sosiolog dari UIN Jakarta, Dr. Fitri Handayani.
Pemerintah dan Kominfo Kewalahan?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memang telah memblokir ribuan situs dan aplikasi judi online. Namun, platform tersebut terus bermunculan dengan domain baru atau berkedok game hiburan biasa.
Menteri Kominfo menyatakan sedang bekerja sama dengan kepolisian siber dan perbankan untuk melacak jaringan uang yang mengalir dari dan ke situs judi digital. Namun, di sisi lain, belum ada kebijakan terpadu yang fokus pada rehabilitasi sosial dan edukasi publik, khususnya untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Desakan untuk Solusi Struktural
Pengamat ekonomi kerakyatan, Dodi Prasetya, mengatakan bahwa fenomena ini hanya bisa diatasi jika negara hadir secara menyeluruh.
“Orang main judi bukan hanya karena bodoh atau tamak. Mereka frustrasi, gaji tak cukup, pekerjaan tak pasti. Jadi perlu solusi struktural — peningkatan upah, jaminan sosial, edukasi digital, dan akses ekonomi riil,” tegasnya.
Ketika Harapan Digadaikan Demi Keberuntungan
Judi online tak sekadar menjadi ancaman hukum atau moral, tapi kini menjelma sebagai jerat sosial yang memiskinkan rakyat miskin lebih dalam. Ironi terbesar: mereka yang paling tak mampu justru menjadi yang paling terdampak.
Jika tidak ada tindakan serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat sipil, praktik ini bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan fondasi sosial bangsa.
