Cianjur, HarianJabar.com 15 Agustus 2025 – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di wilayah Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap sembilan orang murid yang masih di bawah umur. Kasus ini mengguncang warga setempat dan menimbulkan gelombang kemarahan publik.
Pelaku, yang berinisial S (43 tahun), sebelumnya menjabat sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar swasta di kawasan Cugenang. Berdasarkan laporan pihak kepolisian, S melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan terakhir dengan modus memberikan perhatian khusus kepada para korban.

Terungkap dari Curhatan Korban
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya tentang perlakuan tak pantas dari sang guru. Keluarga kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, terungkap bahwa jumlah korban mencapai 9 orang, yang seluruhnya masih berusia di bawah 13 tahun. Para korban mengaku mendapat ancaman dan iming-iming hadiah dari pelaku.
“Pelaku mengakui sebagian perbuatannya. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Ronald Purba dalam konferensi pers, Jumat (15/8).
Dijerat UU Perlindungan Anak
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Polisi juga bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap para korban yang mengalami trauma berat. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mengawal kasus ini dan meminta proses hukum dilakukan seadil-adilnya.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap profesi guru,” ujar Ketua LPAI Cianjur, Nia Rachmawati.
Reaksi Warga: “Kami Percaya, Ternyata Salah”
Warga sekitar sekolah mengaku terkejut karena selama ini pelaku dikenal ramah dan aktif dalam kegiatan lingkungan. Beberapa orang tua siswa merasa dikhianati oleh pihak sekolah karena tidak mencurigai perilaku pelaku sejak awal.
“Kami percaya anak-anak kami aman di sekolah. Ternyata justru di situ mereka disakiti,” ungkap seorang wali murid sambil menahan tangis.
Pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan resmi, namun dikabarkan telah memberhentikan pelaku dari tugas mengajar sejak kasus ini mencuat.
