Ankara, HarianJabar.com 26 Agustus 2025 – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam keras serangan Israel yang menimpa sebuah rumah sakit di Gaza, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Dalam pernyataannya, Erdogan menilai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bertanggung jawab dan menyebutnya sebagai penjahat perang.

Serangan yang Memicu Kecaman Internasional
Serangan udara yang mengenai rumah sakit Nasser di Gaza ini menewaskan sejumlah warga sipil, termasuk petugas medis dan jurnalis. Erdogan menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan upaya Israel untuk membungkam media dan menutup-nutupi fakta di lapangan.
“Menyerang rumah sakit dan jurnalis adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional,” ujar Erdogan. Ia menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus diadili secara adil di kancah internasional.
Respons Israel dan Konteks Konflik
Militer Israel mengaku melakukan operasi di kawasan sekitar rumah sakit dan menyatakan penyesalan atas jatuhnya korban sipil, termasuk jurnalis. Mereka juga mengumumkan akan melakukan penyelidikan internal terhadap insiden tersebut.
Konflik Israel-Palestina selama ini sudah menimbulkan korban jiwa yang besar, dan serangan terhadap fasilitas medis menambah kekhawatiran komunitas internasional terhadap eskalasi kekerasan yang semakin merugikan warga sipil.
Sudut Pandang Diplomatik dan Kemanusiaan
Kecaman Erdogan juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap fasilitas kesehatan dan kebebasan pers dalam situasi konflik bersenjata. Ia mendukung upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum perang di wilayah tersebut.
Sementara itu, sejumlah negara dan organisasi internasional menyerukan gencatan senjata dan perlindungan yang lebih baik bagi warga sipil, khususnya tenaga medis dan media yang berperan penting dalam menyampaikan informasi yang akurat.
Seruan untuk Keadilan dan Perlindungan Sipil
Kasus ini menggarisbawahi urgensi perlindungan hukum bagi warga sipil dan institusi medis dalam konflik bersenjata. Pernyataan Erdogan menjadi suara penting dalam mengingatkan dunia bahwa keadilan dan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama.
