Kamboja, HarianJabar.com 26 Agustus 2025 — Duka menyelimuti keluarga gadis asal Sumatera Utara yang dikabarkan tewas secara tragis di Kamboja. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan sindikat lintas negara. Di tengah rasa kehilangan yang mendalam, muncul pertanyaan serius: kapan ASEAN benar-benar bertindak melindungi warganya?
Awal Tragedi: Janji Pekerjaan, Berujung Kematian
Korban—identitasnya disamarkan demi menghormati privasi keluarga—diketahui berangkat ke Kamboja melalui jalur tidak resmi setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi oleh perekrut. Beberapa waktu setelah keberangkatan, komunikasi dengan keluarga terputus. Tak lama, kabar duka datang: ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Pihak keluarga meyakini korban terjerat jaringan scam center dan eksploitasi tenaga kerja yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara. Kementerian Luar Negeri RI telah membenarkan insiden ini dan sedang memfasilitasi pemulangan jenazah serta pendampingan bagi keluarga.

TPPO di ASEAN: Sindikat yang Tak Mengenal Batas Negara
Kasus ini menyoroti masalah laten di Asia Tenggara: praktik perdagangan orang yang melibatkan penipuan kerja, eksploitasi, hingga kekerasan. ASEAN bukan kali ini saja menghadapi persoalan ini—namun pertanyaannya, apa yang sudah benar-benar dilakukan?
ASEAN sebenarnya telah menandatangani berbagai deklarasi, termasuk:
- Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Korban Perdagangan Orang,
- Kerangka Kerja Sama dalam Pencegahan Cyber-Enabled Trafficking,
- Serta pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Trafficking in Persons (ACTIP).
Namun, implementasi kebijakan di lapangan masih sering tertinggal dibanding dinamika sindikat perdagangan manusia yang makin canggih.
Ketika Kerja Sama Regional Diuji: Saatnya Lebih dari Deklarasi
Tragedi ini menjadi semacam panggilan darurat: bukan lagi saatnya ASEAN hanya merilis pernyataan sikap, tapi bertindak nyata. Sejumlah analis HAM bahkan menyebut bahwa sebagian negara ASEAN terkesan lamban merespons eskalasi kejahatan lintas batas ini.
“Kalau korban berasal dari negara anggota ASEAN dan meninggal di negara anggota lain karena kejahatan lintas negara, maka seluruh ASEAN turut bertanggung jawab,” kata seorang pengamat migrasi kawasan (identitas dirahasiakan karena alasan keamanan).
Indonesia Bisa Menjadi Motor Tekanan Diplomatik
Sebagai negara asal korban, Indonesia punya posisi strategis untuk mendorong perbaikan nyata di tubuh ASEAN. Apalagi, Indonesia sebelumnya telah memelopori sejumlah forum penting terkait perlindungan korban TPPO, termasuk:
- Menyerukan pembentukan mekanisme perlindungan saksi dan korban regional,
- Mendorong ratifikasi traktat ekstradisi ASEAN,
- Dan menjalin kerja sama bilateral dalam investigasi dengan Kamboja dan Thailand.
Kini, momen itu hadir kembali—bukan hanya untuk menunjukkan solidaritas, tapi juga meminta akuntabilitas.
Publik Bertanya: Di Mana ASEAN Saat Warganya Tewas?
Tragedi gadis Sumut ini bukan hanya soal satu korban, tetapi mencerminkan lubang besar dalam sistem perlindungan migran dan tenaga kerja ASEAN. Sementara sindikat perdagangan orang makin lihai memanfaatkan celah hukum dan teknologi, kerja sama regional tak boleh lagi berjalan lambat.
ASEAN harus memastikan bahwa:
- Korban mendapat keadilan,
- Keluarga tidak dibiarkan berjuang sendiri,
- Dan pelaku—baik individu maupun sindikat—dibawa ke pengadilan, lintas batas sekalipun.
Dari Deklarasi ke Aksi
Jika ASEAN ingin tetap relevan bagi rakyatnya, tragedi ini harus menjadi titik balik. Kerja sama tidak boleh berhenti di meja pertemuan. Nyawa manusia tak bisa dilindungi hanya dengan diplomasi lunak.
Tragedi ini adalah pengingat bahwa TPPO bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran kemanusiaan. Saat seorang anak bangsa tewas jauh dari rumah karena ulah jaringan lintas negara, pertanyaannya jelas: kapan ASEAN benar-benar bergerak?
