Jakarta, HarianJabar.com 1 September 2025 — Sebanyak 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan saat demonstrasi besar-besaran di Jakarta telah diamankan oleh aparat kepolisian. Mayoritas dari mereka diketahui bukan berasal dari wilayah DKI Jakarta, melainkan dari daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan bahkan luar Pulau Jawa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Suyatno dalam konferensi pers, Senin pagi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan tegas namun terukur selama dan pasca unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada akhir pekan lalu.

“Dari total 1.240 orang yang diamankan, sekitar 68% bukan warga DKI Jakarta. Kami menduga ada mobilisasi massa dari luar yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan,” ujar Suyatno.
Dugaan Provokator dan Tindak Pidana Terorganisir
Polisi juga menyebut telah mengantongi bukti awal keterlibatan sejumlah kelompok yang diduga sengaja menciptakan chaos untuk kepentingan tertentu. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan saat ini dalam proses pemeriksaan intensif.
“Kami menemukan adanya pola yang terorganisir. Tidak semua dari mereka adalah peserta aksi. Banyak yang datang dengan niat merusak dan menjarah,” tambahnya.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam, alat pemukul, hingga barang hasil penjarahan seperti elektronik dan pakaian dari toko-toko di beberapa pusat perbelanjaan.
Semua terduga pelaku saat ini ditahan di sejumlah polres dan akan dikenakan pasal-pasal pidana terkait perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan tindak kekerasan terhadap petugas.
Pemprov DKI: Jangan Rusak Ruang Demokrasi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi. Ia mengecam keras tindakan anarkistis yang justru mencoreng semangat demokrasi.
“Demonstrasi boleh, tapi jangan disusupi kepentingan destruktif. Jakarta bukan tempat untuk kekerasan,” kata Heru dalam keterangan terpisah.
