Makassar, HarianJabar.com 6 September 2025 — Aroma asap sisa pembakaran gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar belum sepenuhnya hilang. Namun, api penyelidikan justru semakin menyala. Polisi kini memburu dalang utama di balik kerusuhan brutal yang membakar dua simbol pemerintahan tersebut.
Demonstrasi yang semula berlangsung damai pada 29 dan 30 Agustus 2025 berubah menjadi mimpi buruk ketika massa tak terkendali membakar kantor DPRD, merusak fasilitas umum, hingga menjarah dokumen penting negara. Gedung yang seharusnya menjadi lambang demokrasi dan suara rakyat justru menjadi sasaran amukan massa yang kehilangan kendali — atau sengaja dikendalikan?

29 Tersangka Sudah Ditangkap, Tapi Dalangnya Masih Misterius
Hingga hari ini, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan 29 tersangka, terdiri dari 23 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur. Fakta ini menggemparkan publik, karena sebagian pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal berat:
- Pasal 170 KUHP: Pengeroyokan dan kekerasan terhadap orang/barang (ancaman 5 tahun 6 bulan)
- Pasal 187 KUHP: Pembakaran (ancaman 12 tahun – seumur hidup)
- Pasal 362 & 363 KUHP: Pencurian (ancaman 5–7 tahun)
Kepolisian belum berhenti. Mereka menyebut bahwa para tersangka ini adalah “pelaksana di lapangan”, namun otak perencana atau penggerak utama masih diburu.
“Kami mendalami peran-peran dari para pelaku. Ada indikasi kuat bahwa kerusuhan ini tidak terjadi secara spontan, melainkan terorganisir,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
Pertanyaan Besar: Siapa Dalangnya?
Banyak pihak bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang menggerakkan aksi ini?
- Apakah ini murni aksi spontan dari massa yang kecewa?
- Atau ada tangan-tangan tersembunyi yang menyulut emosi dan mengarahkan amarah ke gedung dewan?
- Apakah ada aktor politik, aktivis radikal, atau kelompok berkepentingan yang berada di balik layar?
Polda Sulsel belum menyebutkan nama, namun menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan pola komunikasi digital para tersangka sedang ditelusuri. Ponsel, grup media sosial, hingga aliran dana sedang diaudit demi membuka tabir perencana utama.
Kerugian Besar dan Trauma Masyarakat
Aksi pembakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang belum terhitung seluruhnya. Gedung dewan rusak parah, dokumen penting terbakar, dan pelayanan publik sempat lumpuh. Lebih dari itu, masyarakat kehilangan rasa aman — dan kepercayaan terhadap jaminan hukum.
Di tengah upaya pemerintah membangun citra damai dan demokratis, aksi ini menjadi pukulan telak. Publik kini menuntut agar tidak hanya “kaki tangan” yang ditangkap, tapi juga dalang sesungguhnya diseret ke pengadilan.
Keadilan Harus Sampai ke Akar
Polda Sulsel kini dihadapkan pada tanggung jawab besar: menjawab keresahan masyarakat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penangkapan para pelaku lapangan adalah langkah awal — namun bukan akhir.
Masyarakat menanti: siapa yang akan terungkap sebagai aktor intelektual di balik tragedi pembakaran dua lembaga demokrasi ini?
