Jakarta, Harianjabar.com — Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap buruh PT Gudang Garam Tbk mendapat perhatian luas. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendesak pemerintah segera turun tangan untuk melindungi para pekerja yang terdampak.
Said Iqbal menilai, langkah cepat pemerintah sangat diperlukan agar hak-hak buruh tetap terjamin di tengah kebijakan efisiensi perusahaan. “Pemerintah tidak boleh tinggal diam. PHK massal ini bisa memberikan dampak luas, tidak hanya bagi buruh yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga bagi perekonomian secara umum,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga meminta agar pemerintah memastikan proses PHK dilakukan sesuai aturan ketenagakerjaan, termasuk soal pesangon dan hak normatif lainnya. Selain itu, KSPI mendesak agar ada dialog antara perusahaan dan serikat pekerja sebelum kebijakan PHK dijalankan.

Hingga kini, PT Gudang Garam Tbk belum memberikan penjelasan resmi terkait jumlah buruh yang terdampak maupun alasan di balik kebijakan tersebut. Pihak pemerintah juga belum merilis langkah konkret terkait polemik ini.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut nasib ribuan pekerja di sektor industri rokok yang menjadi salah satu penyumbang besar bagi perekonomian daerah dan nasional.
