Cirebon, HarianJabar.com – Penemuan seorang perempuan yang pingsan di pinggir jalan berujung pada terungkapnya kasus besar peredaran obat terlarang. Polisi berhasil menyita 7.810 butir obat keras ilegal dari tangan pelaku yang diduga sebagai pengedar di wilayah Cirebon.

Kronologi Penemuan
Kasus ini bermula ketika warga melaporkan seorang perempuan ditemukan pingsan dengan kondisi mencurigakan. Setelah dievakuasi ke rumah sakit, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ia mengalami overdosis obat tertentu yang tidak sesuai aturan penggunaan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri asal-usul obat yang dikonsumsi korban. Dari hasil pendalaman, aparat berhasil menemukan jaringan peredaran yang menyuplai obat keras tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Cirebon, petugas menggerebek sebuah lokasi penyimpanan dan menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis tanpa izin edar. Total ada 7.810 butir obat yang disita, mulai dari jenis tramadol hingga obat berlogo tertentu yang sering disalahgunakan.
“Ini adalah hasil pengembangan dari kasus seorang perempuan yang pingsan akibat mengonsumsi obat terlarang. Dari sana, kami berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat keras,” ujar Kapolres Cirebon dalam konferensi pers.
Modus Operandi
Pelaku diketahui menjual obat terlarang itu dengan modus memasarkan secara langsung maupun lewat perantara. Sasaran utamanya adalah kalangan remaja dan pekerja malam. Harga yang relatif murah membuat obat-obatan ini mudah diakses, meski sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Upaya Pencegahan
Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan pengedar lainnya. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras.
“Penyalahgunaan obat ini sama bahayanya dengan narkotika. Efeknya bisa merusak kesehatan hingga mengancam nyawa,” tegas Kapolres.
Respons Masyarakat
Kasus ini membuat resah warga, terutama para orang tua. Mereka khawatir obat-obatan berbahaya ini bisa menjangkiti kalangan pelajar. Pemerintah daerah bersama aparat berencana meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras di sekolah-sekolah.
Kasus penemuan perempuan pingsan di Cirebon menjadi pintu masuk terbongkarnya peredaran besar obat keras ilegal. Polisi berhasil menyita 7.810 butir obat terlarang dan memastikan akan terus menindak tegas jaringan pengedarnya.
