Bekasi, HarianJabar.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan bahwa 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II siap dilantik pada 1 Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/9/2025).
Tri Adhianto menegaskan bahwa para calon PPPK yang lolos seleksi tahap II telah melalui proses ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sebagai dasar hukum resmi untuk menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, dengan total peserta sekitar 385 pegawai. Acara ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi pada Mei 2025.
Baca Juga:
menkeu purbaya santai soal protes bunga
Wali Kota berharap pelantikan ini dapat membangkitkan semangat baru dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur melalui rekrutmen berbasis kompetensi, pelatihan berkelanjutan, dan pengembangan karir yang terencana.
“Pelantikan PPPK tahap II ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Dengan hadirnya pegawai baru ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi semakin mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat dengan cepat, efektif, dan profesional.
