Jakarta, HarianJabar.com – Setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional, sebuah momentum untuk merayakan sekaligus melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang mendunia. Tahun ini, peringatan jatuh pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Batik memiliki sejarah panjang di Nusantara. Jejak batik sudah tercatat sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, kain batik hanya digunakan oleh kalangan bangsawan, terutama raja dan keluarga keraton. Seiring waktu, batik kemudian berkembang di berbagai daerah dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas.
Dalam proses pembuatannya, batik tradisional menggunakan pewarna alami dan beragam teknik, seperti batik tulis, batik cap, hingga printing yang lebih modern. Setiap motif batik membawa makna filosofis yang dalam, mencerminkan nilai kehidupan, doa, serta kearifan lokal dari daerah asalnya.

Pengakuan internasional terhadap batik semakin kuat sejak 2 Oktober 2009, ketika UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Budaya Takbenda. Sejak itu, tanggal 2 Oktober resmi diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Peringatan ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga ajakan untuk mengenakan batik dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, kantor, maupun kegiatan sosial. Pemerintah, lembaga, hingga masyarakat umum biasanya mengisi peringatan dengan berbagai kegiatan, seperti lomba desain batik, pameran, hingga edukasi sejarah batik kepada generasi muda.
Baca Juga:
babak baru kasus ibu anak di sukabumi disiram air keras
Hari Batik Nasional sekaligus menjadi pengingat bahwa batik bukan sekadar kain, tetapi identitas bangsa yang perlu dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
