Cirebon, HarianJabar.com – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp24 miliar yang dilakukan seorang pegawai bank di Cirebon terus bergulir. Aparat kepolisian kini mulai mengungkap sejumlah barang mewah yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut.
Salah satu barang yang mencuri perhatian adalah deretan dompet dan tas mewah yang berhasil diamankan penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.
Barang Bukti Bernilai Fantastis
Selain tas dan dompet bermerk, polisi juga menyita sejumlah perhiasan, uang tunai, serta dokumen transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil penggelapan. Total kerugian bank diperkirakan mencapai Rp24 miliar, membuat kasus ini menyedot perhatian publik.
“Beberapa tas dan dompet bermerk dengan nilai fantastis kami amankan sebagai barang bukti. Semua akan ditelusuri keterkaitannya dengan hasil tindak pidana,” ujar salah satu penyidik kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Modus Penggelapan Dana
Pelaku yang merupakan pegawai bank diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi data nasabah dan melakukan transfer ke rekening pribadinya. Aksi ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terendus oleh pihak bank.
Dampak terhadap Korban
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan nasabah, khususnya yang merasa dirugikan. Pihak bank berjanji akan menempuh jalur hukum sekaligus mengupayakan pemulihan dana agar kepercayaan nasabah tidak runtuh.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara transparan dan pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyidikan masih berlanjut, kami akan kembangkan untuk mengetahui ada tidaknya pihak lain yang terlibat,” tegas polisi.
