Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghadirkan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Bandung sebagai pos pengaduan warga. Fasilitas ini dibuka untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat terkait berbagai persoalan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan hukum.
Analis Kebijakan Utama Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Jabar, Iip Hidajat, menjelaskan bahwa Bale Pananggeuhan merupakan inovasi layanan terpadu yang digagas atas arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Tidak hanya di (Lembur) Pakuan Subang, tapi Gedung Sate juga difungsikan untuk melayani warga,” ujar Iip di Bandung, Senin (6/10/2025).
Layanan Tanpa Birokrasi Berbelit
Iip menegaskan, seluruh ASN yang bertugas di Gedung Sate diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa birokrasi yang berbelit. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait dengan target penyelesaian sesegera mungkin.

“Pak KDM kan lari, ya kita juga harus lari. Kita dorong percepatan dan pelayanan maksimal. Ini bagian dari komitmen kita,” tambahnya.
Satu Pintu, Tiga Bidang Layanan
Bale Pananggeuhan berlokasi di samping Masjid Pemprov Jabar, Gedung Sate, dan dikelola langsung oleh Setda Provinsi Jabar. Sistem layanan dibuat satu pintu agar masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan keluhan.
Layanan yang tersedia meliputi:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Bantuan hukum
Bale Pananggeuhan beroperasi pada Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Warga yang ingin menyampaikan aduan cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu mengambil nomor antrean yang akan diarahkan petugas.
Antusiasme Warga di Hari Pertama
Di hari perdana operasional, ratusan warga dari berbagai daerah di Jabar mendatangi Bale Pananggeuhan untuk menyampaikan keluhan. Antusiasme tersebut mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap hadirnya fasilitas layanan publik ini.
Uniknya, setelah menyampaikan aduan, para warga tidak langsung pulang. Mereka dijamu dengan semangkuk Mie Kocok khas Bandung sebagai bentuk keramahan Pemprov Jabar.
