Bandung, HarianJabar.com – Suasana kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025), berubah menjadi serius saat Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI, menyoroti persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Indrajaya, isu PPPK bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut masa depan jutaan angkatan kerja Indonesia.
“Persoalan PPPK ini sangat sensitif. Kita berada di tengah bonus demografi, di mana sekitar 60 persen penduduk adalah angkatan kerja aktif, namun lapangan kerja yang tersedia masih terbatas. Banyak masyarakat melihat pegawai pemerintah sebagai pilihan utama,” ujarnya.
Ketidakseimbangan Formasi dan Pelamar
Ia menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah pelamar dan formasi. Dari 23.000 pelamar, hanya tersedia 4.000 formasi, dan setelah verifikasi, formasi yang sesuai kebutuhan menyusut menjadi 3.200.

“Ini menandakan masih adanya ketidaksesuaian data dalam proses seleksi dan penempatan. Masalah sering muncul di daerah, sehingga mekanisme rekrutmen dari daerah perlu dijelaskan terbuka kepada publik,” jelasnya.
Fenomena Pengunduran Diri Peserta
Indrajaya juga mengungkap fenomena 1.967 peserta seleksi CASN dan PPPK tahun ini mengundurkan diri, sebagian besar karena masalah penempatan dan gaji.
“Contohnya di Papua, banyak yang mundur setelah dinyatakan lulus karena tidak siap ditempatkan di daerah tersebut,” tambahnya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di sektor pendidikan, tetapi juga di sektor kesehatan, di mana beberapa dokter memilih mundur, sementara tenaga perawat tetap bertahan meski status kepegawaian mereka belum sepenuhnya jelas.
Baca Juga:
bupati dony gelar rapat santai terbuka
Perlunya Pembenahan Sistem
Menurut Indrajaya, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem rekrutmen dan distribusi ASN memerlukan pembenahan serius agar kebutuhan tenaga kerja negara dapat terpenuhi secara efektif dan adil.
