Karawang, HarianJabar.com – Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah DO (21), warga Kecamatan Banyusari, Karawang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan minimarket di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama, yakni Heryanto (27), kepala toko sekaligus atasan korban di tempat kerja.
“Pelaku ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Nazal di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut hasil penyelidikan awal, Heryanto mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta pada Minggu (5/10/2025) malam. Di sana, korban dianiaya hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan, gawai, hingga sepeda motor.

“Motif pelaku dilatarbelakangi desakan kebutuhan finansial. Setelah menguasai barang korban, pelaku sempat membakar barang-barang pribadi milik korban untuk menghilangkan jejak,” jelas Nazal.
Jasad DO kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Beberapa waktu kemudian, jasad tersebut ditemukan warga mengambang di Sungai Citarum.
Baca Juga:
ekonomi tumbuh anak muda sulit kerja
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua gawai, serta kendaraan yang digunakan pelaku.
Lebih lanjut, Nazal menegaskan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut. “Tersangka beserta barang bukti segera kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
