Bekasi, HarianJabar.com – Hampir satu abad lamanya, masyarakat Indonesia hidup dalam persepsi keliru tentang kental manis. Produk yang dipasarkan selama 90 tahun sebagai “susu bergizi” ternyata tinggi gula dan rendah protein, sehingga tidak layak dijadikan asupan utama bagi anak-anak.
Sejak era kolonial, kental manis menjadi populer karena daya tahannya lama dan harga terjangkau. Iklan yang menampilkan anak-anak sehat dan keluarga bahagia membentuk persepsi bahwa produk ini bergizi. Bahkan, banyak keluarga menjadikannya alternatif atau pengganti ASI, yang berisiko menimbulkan kasus gizi buruk.
Pada 2018, BPOM menetapkan Peraturan No. 31 Tahun 2018 yang melarang kental manis diposisikan sebagai minuman bergizi atau pengganti susu, terutama untuk bayi dan anak. Namun, dampak dari pemasaran puluhan tahun masih terasa hingga kini.
Dampak Kesehatan
Konsumsi minuman tinggi gula, termasuk kental manis, terbukti meningkatkan risiko obesitas anak, kerusakan gigi, dan gangguan metabolik. Laporan Child Nutrition Report 2025 dari UNICEF menyoroti agresivitas iklan makanan dan minuman manis yang menargetkan anak-anak Indonesia.
“Regulasi iklan di Indonesia belum efektif melindungi anak dari promosi menyesatkan,” ujar Nida Adzilah Auliani, Project Lead Food Policy di CISDI. “Kental manis adalah contoh klasik pemasaran yang membentuk persepsi keliru selama puluhan tahun.”

Bahaya di Era Digital
Di media sosial, bahaya promosi semakin besar. Peneliti Rahmi Ayunda dari Universitas Internasional Batam menekankan bahwa konten kreator, review produk, hingga tantangan viral di TikTok dan YouTube seringkali membuat anak sulit membedakan hiburan dan promosi komersial.
Baca Juga:
toyota indonesia ekspor 3 juta unit
Tuntutan Perlindungan Anak
Masalah ini menyangkut hak anak atas informasi dan kesehatan. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan iklan pangan, mewajibkan label gizi jelas di kemasan, dan membatasi promosi digital yang menyamarkan pesan komersial sebagai hiburan.
Kini, setelah 90 tahun citra manis menyesatkan, publik Indonesia berhak mengetahui fakta: kental manis bukan susu, melainkan produk tinggi gula yang tidak pantas dijadikan sumber gizi utama bagi anak-anak.
