Bandung, HarianJabar.com – Kuasa hukum Nizar Sungkar, salah satu calon Ketua Kadin Jawa Barat, angkat bicara terkait kisruh Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jabar yang belakangan menuai polemik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum jika proses Musprov dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, kuasa hukum menyebut adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Musprov, terutama soal keabsahan kepesertaan dan mekanisme pemilihan yang dinilai tidak transparan.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang menang atau kalah, tapi kami menuntut proses yang sah dan berkeadilan,” ujar kuasa hukum Nizar, Ahmad Fauzi, Senin (13/10/2025).

Ia juga menyoroti legal standing panitia pelaksana yang disebut belum memiliki dasar kuat untuk melaksanakan Musprov. Menurutnya, Kadin sebagai lembaga resmi seharusnya menjunjung tinggi aturan internal dan prinsip good governance dalam setiap proses pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa Musprov Kadin Jabar dilaksanakan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan legal. Jika tidak, hasilnya bisa batal demi hukum,” tegas Fauzi.
Pihak Nizar Sungkar saat ini tengah mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan Dewan Kadin Indonesia untuk memastikan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Meski begitu, Fauzi menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan demi menjaga marwah Kadin sebagai wadah dunia usaha yang profesional dan independen.
