bekasi, HarianJabar.com — Nama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendadak ramai karena terlibat kasus hukum terkait pengadaan solar nonsubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Perusahaan tambang emas milik H Robert Nitiyudo Wachjo, atau dikenal sebagai Haji Robert, disebut menerima keuntungan Rp14,06 miliar akibat harga solar yang dijual di bawah bottom price bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).
Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM periode 2018–2023 dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/10/2025). Jaksa menyatakan praktik tersebut dilakukan untuk menjaga pangsa pasar industri, namun tanpa memperhitungkan profitabilitas dan melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PPN.
NHM sejatinya merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara, Maluku Utara. Haji Robert melalui PT Indotan Halmahera Bangkit menguasai 75 persen saham, sementara 25 persen saham dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (Persero/ANTM). Perusahaan ini menambang emas dan perak, serta melakukan eksplorasi untuk menambah usia produktif tambang.

Selain kasus solar, Haji Robert tengah disorot terkait dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang kini telah meninggal. Kasus ini masih didalami oleh KPK, yang menyatakan semua informasi yang muncul di pengadilan akan ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga:
menkeu pastikan coretax segera lancar
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate, Haji Robert mengakui menyerahkan Rp2,5 miliar kepada Thoriq Kasuba, putra AGK, sebagai pinjaman modal usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah, dengan perjanjian pelunasan lima tahun. Sebagian pemberian juga dilakukan atas permintaan AGK untuk kebutuhan sosial dan pengobatan, sebagian disalurkan melalui perantara bernama Ida.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh praktik tata kelola energi nasional sekaligus keterlibatan perusahaan tambang strategis di Indonesia.
