Tasikmalaya, HarianJabar.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kali ini, pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku di sebuah toko yang berada di Kecamatan Cigalontang. Aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), dan berlangsung sangat cepat — kurang dari empat menit.
Kejadian tersebut terjadi pada dini hari, dan rekaman CCTV baru diketahui publik pada Jumat (17/10/2025). Dalam rekaman tersebut, tampak dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Salah satunya turun dan langsung merusak gembok tralis besi yang mengamankan bagian depan toko, sementara rekannya berjaga dan memantau situasi di sekitar.
Setelah berhasil membuka gembok, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik pemilik toko yang terparkir di halaman depan. Mereka kemudian melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Polisi Sudah Kantongi Rekaman CCTV
Kapolsek Cigalontang, dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pemilik toko. Rekaman CCTV pun telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“Kami sudah terima laporan korban dan langsung bergerak ke lokasi. Saat ini rekaman CCTV sedang kami analisis untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek.
Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Warga Diimbau Pasang Pengamanan Tambahan
Polisi mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha dan rumah tinggal, untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Penggunaan kunci ganda, CCTV, serta lampu penerangan malam hari sangat dianjurkan untuk mencegah aksi kriminal serupa.
“Kami terus patroli, tapi masyarakat juga perlu ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Waspadai gerak-gerik mencurigakan di sekitar permukiman atau tempat usaha,” tambahnya.
Kejadian ini menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tasikmalaya dalam beberapa bulan terakhir. Polisi kini memperluas penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kecamatan.
