Bogor, HarianJabar.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi bahwa proses dekontaminasi radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari sepuluh titik yang tercemar, tiga lokasi telah dinyatakan bersih, sementara tujuh titik lainnya ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
“Dari sepuluh lokasi yang dilakukan dekontaminasi, tiga sudah selesai dan menuju tahap clearance. Tujuh lainnya sedang kita kebut agar selesai bulan depan,” ujar Hanif dalam keterangannya di Bogor, Jumat (17/10/2025).
Upaya Dekontaminasi Ditargetkan Selesai November
Proses dekontaminasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan paparan radioaktif yang sempat mengejutkan publik dan menjadi perhatian nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam mengidentifikasi, menangani, dan menetralisasi area-area yang terpapar.
Hanif menyatakan bahwa tujuh titik sisanya masih dalam proses dekontaminasi intensif, termasuk pengangkutan material tercemar dan pengukuran ulang tingkat paparan radiasi untuk memastikan keamanan lingkungan.

Penanganan Sesuai Prosedur Internasional
Penanganan limbah dan proses dekontaminasi dilakukan dengan standar keselamatan lingkungan dan kesehatan sesuai protokol internasional. Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak ada risiko lanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami menjamin bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi. Begitu selesai, lokasi akan dinyatakan aman dan bisa digunakan kembali,” jelasnya.
KLHK dan Bapeten Pantau Ketat
Kementerian dan Bapeten terus melakukan pemantauan ketat serta melibatkan tim ahli untuk menilai tingkat efektivitas dekontaminasi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak termakan isu hoaks terkait situasi di kawasan tersebut.
KLHK menargetkan bahwa seluruh titik tercemar bisa mencapai status clear paling lambat akhir November 2025, sekaligus menjadi evaluasi penting dalam penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke depan.
