Karawang, HarianJabar.com – Kasus memilukan kembali terjadi, kali ini di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Seorang pria yang mengaku sebagai dukun berinisial N tega mencabuli tiga perempuan dari satu keluarga asal Kabupaten Bekasi, dengan modus dalih ritual pengusiran makhluk gaib.
Ketiga korban diketahui adalah R (45), anak kandungnya M (20), dan keponakannya S (18). Dukun cabul tersebut diduga menyetubuhi para korban dalam rangkaian “ritual” yang diklaimnya dapat menghilangkan kesialan dan gangguan gaib dari keluarga tersebut.
Modus Ritual Pembersihan Diri
Kepala PTP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bekasi menyebutkan bahwa kejadian tersebut sebenarnya telah terjadi pada Juni 2025, namun baru dilaporkan ke pihak berwajib beberapa waktu lalu setelah keluarga menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual berkedok spiritual.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka terkena energi negatif yang harus disucikan melalui ritual tertentu. Korban diminta untuk datang secara terpisah ke tempat pelaku,” ungkap perwakilan PTP2A.
Pelaku diduga melakukan aksinya secara berulang kepada masing-masing korban, di waktu dan tempat yang berbeda, namun dengan modus yang serupa.

Kasus Dilaporkan, Pelaku Dalam Penyelidikan
Setelah keluarga korban melapor ke PTP2A, kasus ini langsung diteruskan ke Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Kapolres Karawang membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan, serta tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan, serta pemberatan karena dilakukan terhadap lebih dari satu korban,” tegasnya.
Masyarakat Diimbau Waspada Modus Dukun Palsu
PTP2A bersama aparat desa setempat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik okultisme yang mengarah pada pelecehan seksual. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku bisa menyelesaikan masalah dengan cara-cara gaib tanpa logika dan bukti ilmiah.
