Bekasi, HarianJabar.com — Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga resmi ditetapkan sebagai nazhir atau pengelola wakaf uang dan literasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Penetapan ini menjadi langkah penting bagi kalangan jurnalis untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana wakaf di Indonesia.
“Forjukafi atau Yayasan Jala Surga akan melakukan penghimpunan wakaf uang, untuk program-program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis,” ujar Wakil Ketua Forjukafi sekaligus Ketua Yayasan Jala Surga, Idy Muzayyad, dalam kegiatan Wakaf Goes To Campus (WGTC) XV di Universitas Brawijaya, Malang, Senin (20/10/2025).
Wakaf untuk Kesejahteraan Jurnalis
Idy menjelaskan, penyaluran dana manfaat wakaf akan dilakukan secara selektif. Penerima manfaat diprioritaskan bagi jurnalis yang membutuhkan dukungan ekonomi, mengingat kehidupan di balik profesi jurnalis tidak selalu secerah yang terlihat di permukaan.
“Jurnalis ini seolah-olah saja mampu secara finansial, karena sering bertemu orang penting. Padahal mereka juga punya problem kehidupan sendiri dan butuh pemberdayaan,” jelasnya.

Melalui program wakaf ini, Forjukafi berupaya menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan jurnalis dan keluarganya. Selain itu, langkah ini juga menegaskan posisi penting jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi tentang wakaf, tetapi juga sebagai pengelola dan penerima manfaat wakaf.
Dorong Partisipasi Publik dan Literasi Wakaf
Forjukafi berencana membuka partisipasi publik secara luas melalui website Jala Surga dan kanal resmi Forjukafi. Masyarakat dapat ikut berkontribusi baik sebagai wakif (pemberi wakaf) maupun sebagai mauquf ‘alaih (penerima manfaat).
“Kita ingin masyarakat bisa terlibat langsung, baik sebagai wakif ataupun mauquf alaih. Dengan begitu, literasi wakaf makin tumbuh dan manfaatnya terasa luas,” tutur Idy.
Baca Juga:
adian dukung menkeu tolak utang whoosh
Program Konkret: Beasiswa dan Perumahan Jurnalis
Beberapa program strategis telah disiapkan oleh Forjukafi. Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan jurnalis dan keluarganya melalui bantuan pendidikan, sosial, dan ekonomi.
“Kita ingin memberikan beasiswa pendidikan bagi jurnalis yang sedang menempuh studi, dan ke depan juga akan membuat program perumahan bagi jurnalis yang belum memiliki rumah,” ungkap Idy.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab persoalan riil yang dihadapi kalangan jurnalis di Indonesia serta memperluas peran wakaf dalam pembangunan sosial yang berkeadilan.
