Bandung, HarianJabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan tidak ada skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nonpelayanan. Meskipun terdapat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), seluruh ASN tetap masuk seperti biasa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar, Dedi Supandi, sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah provinsi berencana melakukan uji coba WFH bagi ASN nonpelayanan. Namun, Pemkab Bandung memilih kebijakan berbeda.
Dana TKD Dipangkas, ASN Tetap Masuk
Pemkab Bandung menegaskan, meski dana TKD Kabupaten Bandung diproyeksikan turun dari Rp3,6 triliun menjadi Rp2,6 triliun pada 2026, ASN tetap menjalankan tugasnya secara langsung di kantor.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menilai setiap wilayah memiliki karakter dan kultur yang berbeda, sehingga skema WFH atau Work From Anywhere (WFA) belum relevan diterapkan di kabupaten yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Kalau provinsi ya karena kepanjangan pemerintah pusat, hanya middle. Tapi kalau daerah ini langsung berhadapan dengan rakyat, enggak bisa WFH-WFA. Dan apa bedanya WFA dengan WFH, enggak ada bedanya,” jelas Dadang, Senin (20/10/2025).
WFH dan WFA Tidak Pengaruhi Tunjangan Kinerja
Dadang menambahkan, sistem kerja fleksibel seperti WFH maupun WFA tidak berpengaruh terhadap tunjangan kinerja (tukin) ASN. Oleh karena itu, Pemkab Bandung tetap menekankan kehadiran ASN di kantor untuk memastikan layanan publik berjalan optimal.
“Skemanya sudah jelas, dan ini daerah Kabupaten Bandung beda dengan provinsi,” pungkasnya.
